JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polsek Pesanggrahan menangkap komplotan pencuri spesialis minimarket di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap pada Kamis (29/8/2019) lalu. Aksi mereka tertangkap ketika tengah mencuri beberapa botol body lotion dan sabun cair yang biasa dipakai kaum perempuan.
Aksi pencurian itu dilakukan lima orang, yakni Valentino, Suradi, Tikal, Jeri, dan Teguh.
Saat melancarkan aksinya, Valentino bertugas bertanya kepada pegawai supermarket untuk mengalihkan perhatian.
Sedangkan Suradi bertugas mengambil beberapa botol lotion dan sabun cair.
"Dua orang ini berada di dalam supermarket. Sedangkan tiga orang lagi menunggu di luar," kata Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris, Rabu (4/9/2019).
Tersangka menyimpan barang curiannya di dalam kantong celana dan tas.
Salah satu pegawai curiga dengan gerak-gerik kedua tersangka. Mereka langsung diringkus di lokasi.
Sedangkan tiga temannya yang menunggu di luar langsung melarikan diri.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan belasan botol body lotion dan sabun.
Dari pengakuan tersangka, mereka tidak hanya sekali beraksi.
"Diduga mereka menjadikan hal ini sebagai profesi. Tujuannya hanya untuk dijual kembali ke ibu-ibu rumah tangga," kata Sukadi.
Valentino dan Suriadi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.