Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Orang Diamankan Terkait Pemalakan di Tanah Abang, 4 Pelaku Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2019, 12:02 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.

Keempat tersanga itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21).

Sementara enam orang lainya dilakukan pembinaan.

"Kami sudah amankan sepuluh orang. Empat diantaranya ditetapkan tersangka. Mereka ini yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar Pasar Blok F Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, di Polsek Tanah Abang, Jl. Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Menurut pengakuan para pelaku, mereka biasa beraksi di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di pasar Tasik Tanah Abang.

Mobil pribadi dan mobil box yang hendak keluar langsung diarahkan seolah-olah mengatur parkiran. Mereka kemudian memeras pelaku.

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," tambah Lukman.

Baca juga: Pemalakan di Tanah Abang Sudah Lama, Sudin Perhubungan Mengaku Tak Berdaya

Mereka menolak ketika diberi uang receh Rp 500 hingga Rp 1.000. Mereka memaksa meminta Rp 2.000. Bila tidak diberikan, mereka tidak segan menggedor mobil.

Sementara itu, salah satu pelaku, Supriyatna mengaku mendapat uang seharinya antara Rp 40.000,00- Rp 50.000,00.

"Saya warga asli Tanah Abang, biasa dapat 40.000 per hari, buat makan uangnya dan nggak setor kesiapa-siapa," akunya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp 2.000-an, pecahan uang recehan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang.

Keempat tersangka dijerat pasal 368 tentang kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

Sebelumnya beredar video para pemuda tengah memalak para pengendara mobil yang hendak melintasi Pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.

Sejumlah pemuda tampak memberhentikan mobil-mobil yang hendak keluar. Mereka lalu memaksa sopir memberikan uang. Mereka terus mengikuti mobil yang berusaha berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com