Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Bima Aryo Belum Tentu Lakukan Tindak Pidana Terkait Kasus ART Tewas Diterkam Anjing

Kompas.com - 06/09/2019, 19:10 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seekor anjing malinios belgian milik presenter televisi Bima Aryo menerkan seorang pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga tewas pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi saat ibunda Bima berinisial TD (72) membuka kandang anjing itu untuk mengajak anjingnya jalan-jalan di perkarangan rumah.

Namun, saat kandang dibuka, di saat yang sama korban sedang berada di dekat kandang. Kemudian, ketika anjing yang baru keluar dari kandang itu langsung menerkam korban hingga tewas.

Abdul mengatakan, meski TD yang membuka kandang dan berujung dengan kejadian anjing menerkam korban, TD belum ditetapkan melakukan tindak pidana.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus ART Tewas Diterkam Anjing Milik Bima Aryo

"Dari penyidik belum bisa menerapkan pasal dituangkan dalam hasil penyelidikannya karena kita harus buat koordinasi atau minta bantuan dari saksi ahli pidana supaya di dalam penerapan pasal nanti ada unsur pidananya atau tidak," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jumat (6/9/2019).

Dengan begitu, TD masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Adapun hingga kini enam saksi sudah diperiksa.

Keenamnya adalah ayah dan saudara kandung Bima, suami dan anak Yayan, satu pembantu rumah tangga lainnya, dan ibunda Bima inisial TD itu.

"Kalau Bima tidak diperiksa karena Bima pada saat itu tidak ada di tempat. Sekarang kita harus menunggu koordinasi dari hasil komunikasi dengan ahli pidana," ujar Abdul.

Baca juga: Bima Aryo Sempat Disebut Ada di TKP, Ini Kronologi Sebenarnya Kasus Anjing Terkam ART

Sebelumnya, Yayan (35) tewas usai diduga diterkam oleh seekor anjing berjenis Milanois Belgia, di rumah majikannya, Jalan Langgar RT 04, RW 04, No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).

Korban alami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, beserta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Adapun tiga anjing milik Bima dibawa oleh Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur guna diobservasi agar mengetahui anjing yang menggigit Yayan serta mengetahui apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com