Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pemalakan dan Pemerasan di Tanah Abang

Kompas.com - 07/09/2019, 09:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa hari ini aksi pemerasan dan pemalakan di sekitar Pasar Blok F, Pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan. Pemalakan tersebut dilakukan oleh remaja dan orang dewasa.

Polsek Metro Tanah Abang sudah menangkap 10 pelaku, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Tasiman (22), M Iqbal Agus (21), M Nur Hasan (26), dan Supriyatna (40).

Sementara Rina (20), Wulandari (31), Bambang (42), Chaerudin (38), Anggi (31), dan Syarif (28) dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan.

Empat tersangka pemalakan di kawasan Pasar Tanah AbangKOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar Empat tersangka pemalakan di kawasan Pasar Tanah Abang

Berikut fakta tindak pemalakan yang sering mereka lakukan di sekitar pasar Blok F, Tanah Abang:

1. Juru Parkir Liar Mingguan

Pasar Tasik yang digelar setiap Senin dan Kamis membuat para pemalak menjalankan aksi di dua hari tersebut.

Modus yang mereka lakukan adalah dengan menjadi juru parkir liar dadakan dan seolah-olah membantu parkir kendaraan pembeli.

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, tetapi dengan meminta imbalan," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Jalan Penjernihan I, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Nekat Gedor-gedor Mobil jika Tidak Diberi Rp 2.000

Kendaraan yang diincar ialah mobil-mobil pedagang yang membeli bahan kain atau baju dalam jumlah banyak untuk dijual kembali di tempat mereka berdagang.

Biasanya sasaran pelaku adalah mobil-mobil minibus dan mobil boks yang berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan sekitarnya.

 

2. Tak Saling Kenal

Para pemalak ini mengklaim tidak saling mengenal antara satu dan yang lain. 

Mereka melakukan pemalakan tersebut spontan dan tidak teroragnisasi dalam suatu kelompok.

"Saya tidak kenal dengan yang lain, dan keuntungannya atau uangnya tidak disetor ke mana-mana," ujar Supriyatna, salah satu pelaku.

 

3. Pendapatan Bisa Capai Rp 80.000

Pendapatan yang didapat para pemalak dalam sehari bisa mencapai Rp 50.000.

Hasil itu mereka pergunakan untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: 10 Orang Diamankan Terkait Pemalakan di Tanah Abang, 4 Pelaku Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com