"Kalau sehari bisa Rp 40.000 sampai Rp 50.000, tapi itu saya baru pertama benar. Saya memang sehari-hari jadi tukang ojek. Tapi enggak saya setor, buat makan saja," kata Supriyatna.
Dari keterangan pihak kepolisian, dalam menjalankan aksi para pelaku tidak segan-segan menggedor dan menghalangi mobil bila tidak diberi sejumlah uang.
"Ketika dikasih Rp 500 mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000 di sini ada tindak pemerasan. Kalau tidak dikasih, mereka gedor-gedor mobil dan minta paksa dan ini bisa pasal kekerasan. Dari kegiatan itu, sopir bisa keluar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 dalam sehari," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Selama menjalankan aksi, juru parkir liar ini serempak berdalih mereka belum lama melakukannya. Polisi juga tidak mendapati senjata tajam dan senjata api.
Atas kejadian tersebut, polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.