Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Nekat Gedor-gedor Mobil jika Tidak Diberi Rp 2.000

Kompas.com - 06/09/2019, 15:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku tindak pemerasan dan pemalakan di Pasar Blok F Tanah Abang disebut akan menolak bila mereka hanya diberi uang receh pecahan Rp 500 atau Rp 1.000.

"Ketika dikasih Rp 500 mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000. Di sini ada tindak pemerasan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Jika tidak dikasih, mereka tidak segan-segan menggedor atau menghadang mobil tersebut.

"Kalau tidak dikasih, mereka gedor-gedor mobil dan minta paksa. Dari aksi itu, sopir bisa keluar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 dalam sehari," kata Lukman.

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Mengaku Baru Sekali Beraksi

Lukman kemudian menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku. Menurut dia, biasanya pelaku seolah menjadi juru parkir bagi para pedagang dan pembeli di Pasar Tasik.

Pasar yang dibuka setiap Senin dan Kamis ini selalu penuh oleh pembeli yang berasal dari wilayah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Tangerang.

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, tetapi dengan meminta imbalan," katanya.

Sebelumnya, dari video yang viral di media sosial pada Kamis (5/9/2019) polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir. Keempat tersangka itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Sementara enam orang lain dilakukan pembinaan di Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka yang ditetapkan tersangka dijerat Pasal 368 dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Baca juga: Pemalakan di Tanah Abang Sudah Lama, Sudin Perhubungan Mengaku Tak Berdaya

Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, pemalakan oleh para juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, sudah lama terjadi.

Ia juga mengakui banyak juru parkir liar di kawasan itu. Namun, tak banyak yang bisa diperbuat Sudin Perhubungan.

"Iya dari dulu sih (pemalakan). Di Tanah Abang itu kan banyak juru parkir liar. Yang ngatur-ngatur di situ pasti ada. Tapi karena situasi kami keterbatasan kan, tidak enak juga kami, tak ada wewenang (menangkap)," kata Harlem saat dihubungi, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat menanggapi video yang beredar di media sosial tentang sejumlah orang yang memalak para pengendara mobil di Pasar Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Menurut Harlem, kerberadaan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang sudah lama. Jajarannya sudah berulang kali menertibkan juru parkir liar itu. Namun, mereka tetap muncul lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com