Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APJATEL Somasi Pemprov DKI Karena Dinilai Lakukan Pemotongan Jaringan Internet Tanpa Pemberitahuan

Kompas.com - 07/09/2019, 22:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dianggap melakukan pemutusan kabel optik jaringan internet tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pemilik kabel. Selain itu, tidak ada koordinasi dalam proses eksekusi.

Akibatnya, jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya, misalnya, terganggu.

"Jadi isi somasinya pertama kita sangat menyayangkan dengan perilaku pemutusan sepihak dari pemprov DKI mengenai kabel optik khususnya di Cikini Raya dan kita mengimbau, justru mengingatkan kembali bahwa Pemprov DKI ini melanggar beberapa peraturan," ucap Ketua APJATEL Muhammad Arif Angga saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Apjatel Keluhkan Revitalitalisasi Utilitas di Jakarta yang Tanpa Pemberitahuan

APJATEL menilai Pemprov DKI melanggar timeline pemprov untuk pengerjaan pembangunan tersebut yang terdapat dalam Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas;

"Kedua kalau kita mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang jaringan utilitas, di mana ada peraturan dimana jika memang pemerintah mau melakukan revitalisasi utilitas, maka setahun sebelumnya harus memberi tahu provider bersangkutan. Ini kan bisa dibilang belum setahun," kata dia.

Baca juga: Kominfo Cabut Blokir Internet di Nabire dan Dogiyai

Ia berharap pemprov berpegang pada timeline lalu jika ada pemotongan kabel karena revitalisasi harus diberitahukan secara tertulis dan resmi kepada APJATEL.

Sejauh ini, somasi tersebut belum mendapatkan jawaban dari Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com