Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Puluhan Pengendara Mobil Ditilang di Jalur Ganjil Genap Jalan Gunung Sahari

Kompas.com - 09/09/2019, 09:53 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan pengendara kendaraan roda empat ditilang pada hari pertama perluasan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/8/2019).

Berdasarkan pantauan —di depan WTC Mangga Dua pada Senin pagi, ada saja kendaraan berpelat genap yang memasuki Jalan Gunung Sahari.

Kendaraan roda empat berpelat genap itu langsung diberhentikan oleh polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Baca juga: 500 Personel Dishub Disiagakan pada Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, sejak pukul 06.00 hingga pukul 08.45 WIB kurang lebih sudah 40 kendaraan yang ditilang.

"Hari ini kami sudah mulai tindak dengan penilaian bagi pengendara yang melintas tidak sesuai ketentuan. Puluhan petugas sudah disiagakan di lokasi saat jam-jam pemberlakuan sistem ganjil genap ini," kata Agung di lokasi.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan bahwa ruas Jalan Gunung Sahari ditetapkan sebagai salah satu jalur yang terkena perluasan ganjil genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Empat Mobil Kena Tilang di Fatmawati

"Mulai hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir di sini untuk memantau sekaligus melakukan  penindakan terhadap pelanggar," katanya.

Adapun dari perluasan ganjil genap, total ada 25 jalur yang terkena kebijakan ini. Pada 25 jalur itu terdapat sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com