BOGOR, KOMPAS.com - Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengembangkan sistem data dan informasi untuk memastikan jumlah korban meninggal dalam suatu peristiwa.
Data hasil identifikasi korban meninggal itu akan digunakan oleh instansi-instansi terkait sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran data.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan, data menjadi hal yang krusial bagi operasi tim DVI Polri ketika menghadapi suatu peristiwa, khususnya yang berkaitan dengan jumlah korban banyak.
Baca juga: Polda Jatim Siagakan Tim Disaster Victim Identification di Crisis Centre AirAsia
Lisda menyebutkan, perbedaan data jumlah korban meninggal yang dirilis tiap-tiap instansi disebabkan belum adanya platform untuk pelaporan orang meninggal.
"Apalagi kalau korbannya banyak, itu banyak sekali instansi mengeluarkan data. Nah ini kadang-kadang datanya tidak sama. Misal instansi A mengeluarkan data jumlah korban meninggal 1.000 orang, instansi B 1.500 orang. Nah ini kan menimbulkan pertanyaan kenapa tidak sama, masyarakat juga kan ingin tahu," kata Lisda saat peluncuran platform Data dan Informasi Disaster Victim Identification (DI-DVI), di Bogor, Selasa (10/9/2019).
Lisda menjelaskan, mekanisme kerja dari sistem data itu adalah satu pintu. Artinya, Polri bertugas mengolah data korban dalam suatu kejadian yang nantinya bisa digunakan oleh siapa saja.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah bisa mengakses data tersebut melalui website dvi-indonesia.polri.go.id.
Baca juga: Tim DVI Polri Identifikasi 11 Jenazah Korban Longsor Sukabumi
"Data ini bisa diakses siapa saja, sifatnya realtime. Ini sudah bisa diaplikasikan," kata Lisda.
Semua data yang telah diolah tim DVI sudah terhubung dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Jadi kami ini ngolah data mentahnya, artinya kalau ada orang meninggalnya 100 ya 100 data. Nanti data matangnya ini yang akan diambil oleh BNPB, Kementerian Kesehatan. Sedangkan Disdukcapil ini berhubungan dengan data antemortem (sebelum meninggal)-nya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.