Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Posisi Wagub Diisi Lebih dari 1 Orang, DPRD DKI Mengacu Zaman Sutiyoso

Kompas.com - 10/09/2019, 17:57 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif Pantas Nainggolan mengatakan usulan agar posisi wakil gubernur DKI Jakarta diisi lebih 1 orang adalah mengacu pada zaman kepemimpinan Gubernur ke-12 DKI Jakarta yaitu Sutiyoso.

Saat itu Sutiyoso memiliki 4 orang wagub dengan bidangnya masing-masing yaitu bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang kesejahteraan masyarakat, dan bidang ekonomi keuangan.

"Kalau saya melihatnya lebih kepada perbandingan, waktu Sutiyoso itu wagub ada 4, termasuk Pak Djailani, Abdul Khafi, itu sebagai sebuah perbandingan," kata Pantas saat ditemui di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya dengan posisi wagub DKI diisi lebih dari 1 orang, fokus bekerja akan bisa semakin baik.

"Jadi saya melihatnya hanya dari perbandingan saja dulu waktu dulu banyak jadi wagub lebih fokus pada hal-hal tertentu jadi tidak kemudian yang sekarang ya satu menurut kita lebih bagus lagi kalau lebih fokus," jelasnya.

Baca juga: DPRD Usulkan Posisi Wagub DKI Jakarta Diisi Lebih dari 1 Orang

Pantas menyebut bahwa aturan wagub DKI diisi lebih dari 1 orang bisa diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta.

Undang-undang tersebut pun menurutnya bisa direvisi.

"Itu adalah bagian dari kekhususan DKI. Mungkin kalau sudah ada wagub deputi gak perlu lagi. Jadi itu bisa juga sebagai sebuah pembanding. kebutuhan deputi bisa jadi muncul untuk melengkapi kekurangan wagub," ucap Pantas.

Era Sutiyoso

Pada pemerintahan tahun 1997 hingga 2002, Sutiyoso memiliki 4 wagub.

Mereka memiliki bidang masing-masing yaitu Abdul Kahfi pada Bidang Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi pada Bidang Pembangunan, Djailani pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Fauzie Alvi Yasin pada Bidang Ekonomi Keuangan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Anies Pernah Sampaikan Butuh Wagub Lebih dari Seorang

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar wagub DKI Jakarta lebih dari satu.

Pantas menyebut usulan ini tidak dimasukkan dalam rapat tata tertib namun usulan tersebut berasal dari beberapa anggota.

"Dalam tatib sih enggak. Tapi usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, wagub DKI itu ada 4. Dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar Pantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com