Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Kesehatan Kivlan Zen Saat Jalani Sidang

Kompas.com - 11/09/2019, 07:59 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategia Angkatan Darat Mayjen (Purn), Kivlan Zen jalani sidang dakwaan perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Kivlan Zen yang saat berusia 73 tahun, terlihat tidak sehat saat menghadiri persidangan tersebut. Saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kivlan tampak menggunakan kursi roda.

Bahkan untuk duduk di kursi yang disediakan di hadapan hakim, Kivlan juga tampak diangkat dari kursi rodanya.

Berikut fakta terkini mengenai kondisi kesehatan Kivlan Zen:

1. Tiga kali batuk saat ajukan permohonan berobat di RSPAD

Setelah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Kivlan pun mengajukan permohonan berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Saat mengungkapkan permohonan pengajuan berobat ke RSPAD itu, ia tiga kali batuk dan sedikit sulit berbicara.

"Kalau Yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan sambil beberapa kali batuk.

Baca juga: Sambil Batuk, Kivlan Zen Ajukan Permohonan Berobat ke RSPAD

2. Kuasa hukum sebut Kivlan harus dibawa ke Rumah Sakit

Menurut kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, kliennya itu butuh perawatan dan pengobatan ke rumah sakit.

Sejumlah dokter dari beberapa rumah sakit umum dan klinik Rutan Pomdam Jaya Guntur pun telah merujuk Kivlan untuk berobat ke RSPAD.

“Jadi memang dianjurkan untuk berobat terhadap penyakit sinusitis yang sudah cukup berat, denyut-denyut di kepala, begitu juga ada bekas granat nanas di kaki kiri yang harus dikeluarkan juga," kata Tonin.

3. Tiga kali terjatuh saat ditahan di Pomdam Jaya Guntur

Tonin menyebut Kivlan kerap kali terjatuh saat beraktivitas di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ia mengatakan, Kivlan telah terjatuh tiga kali saat melakukan aktivitasnya di rutan.

Menurut Tonin, kliennya itu terjatuh karena tekanan darahnya tidak stabil. Untuk menghindari Kivlan terjatuh, pihak rutan sendiri pun mengizinkan Kivlan beraktivitas menggunakan kursi roda.

Baca juga: Kivlan Zen Pakai Kursi Roda karena Terjatuh Tiga Kali di Rutan

"Hari Minggu kemarin, ada tiga kali jatuh, Yang Mulia. Makanya oleh (pihak) rutan, diberikan hari ini menggunakan kursi roda, takut kalau jalan lebih dari 10 langkah, jatuh," ujar Tonin.

Adapun Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam. Dia didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com