Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Bus Listrik Terkendala Aturan

Kompas.com - 12/09/2019, 20:19 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba bus listrik transjakarta terkendala Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Spesifikasi bus listrik transjakarta tidak sesuai ketentuan undang-undang tersebut.

"Uji coba bus listrik memang kami terkendala dengan regulasi di atas karena ada dimensi yang berbeda dengan ketetapan dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/9/2019).

Syafrin menjelaskan, salah satu spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan yakni lebar bus. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan lebar bus maksimal 2,5 meter. Lebar bus listrik transjakarta melebihi ketentuan tersebut.

Baca juga: Bus Listrik dan Harapan Udara Bersih Jakarta

Spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan menyebabkan bus listrik itu belum mengantongi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Akibatnya, bus listrik transjakarta belum bisa uji coba beroperasi di jalan. Bus listrik baru diuji coba di tempat-tempat wisata.

"Saat ini (uji coba) masih di kawasan wisata karena kan belum ada STNK," kata dia.

Syafrin menyatakan telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk meminta dispensasi soal ketidaksesuaian spesifikasi bus listrik transjakarta.

"Saya sudah bersurat ke Pak Dirjen Perhubungan Darat untuk diberikan semacam pengecualian," ucapnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini masih menunggu persetujuan Kemenhub agar bus listrik transjakarta itu bisa diuji coba di jalan.

"Kami menunggu persetujuan dari Pak Dirjen terkait dengan dimensi, ada toleransi tidak, sesuai dengan undang-undang kan (lebar bus) 2,5 meter, kita uji cobakan melebihi 2,5 meter," ujar Syafrin.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan uji coba teknis bus listrik pada Sabtu pekan lalu. Tujuannya untuk menguji ketahanan baterai dan beban penumpang seberat 16 ton digantikan dengan menggunakan galon air.

Ada tiga bus listrik yang diuji coba di tempat wisata, yakni dua bus besar dan satu bus sedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com