Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Kota Bogor Tunggu Kajian Soal Pelarangan Angkot di Pusat Kota

Kompas.com - 12/09/2019, 20:52 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan sejumlah langkah untuk membatasi keberadaan angkutan perkotaan (angkot) yang beroperasi di Kota Bogor.

Bahkan, Pemkot menargetkan di tahun 2022, seluruh angkot yang beroperasi di pusat kota dilarang melintasi kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, upaya pelarangan angkot di pusat kota dimulai bersamaan dengan kajian operasional moda transportasi trem.

Meski begitu, Dishub Kota Bogor belum dapat mensosialisasikan pelarangan pengoperasian angkot di pusat kota kepada organisasi angkutan daerah (Organda).

Baca juga: Bima Arya: Tahun 2022, Angkot Akan Hilang dari Pusat Kota Bogor

Rakhmawati masih menunggu kajian lebih rinci terkait skema pengurangan angkot di jalur utama.

“Nanti kalau hasil kajiannya sudah ada, baru kita sampaikan. Nantinya angkot tidak akan hilang begitu saja, bertahap, nanti tahun 2022 kita harapkan hilang,” ucap Rakhmawati, Kamis (12/9/2019).

Dia menuturkan, nantinya angkot yang dilarang beroperasi di pusat kota akan dialihkan ke jalur lain atau pinggiran kota untuk mengurangi kepadatan di jalur utama.

"Enggak hilang full sebenarnya. Tapi jalur utama pasti akan hilang (angkot), jadi otomatis akan berkurang. Saat ini kan kebanyakan angkot-angkot yang tua itu yang masuk jalur utama,” ucap Rakhmawati, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Ini 7 Poin Hasil Pertemuan 28 Kepala Daerah di Bogor

Dia menambahkan, Pemkot Bogor juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk memfasilitasi membangun terminal batas kota.

Sebab, kata Rakhmawati, sejauh ini angkot yang masuk ke Kota Bogor dari Kabupaten Bogor lebih banyak.

Nantinya, fungsi dari terminal batas kota akan membatasi angkot yang masuk ke Kota Bogor.

"Kepada provinsi, kami minta terminal batas kota jadi prioritas. Nanti, angkot dari kabupaten tidak masuk ke tengah kota, jadi berhenti di terminal batas kota,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com