Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Menghukum, Anies Hanya Tegur Tempat Peleburan Timah di Cilincing

Kompas.com - 16/09/2019, 16:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup akan membeberkan 25 tempat pembakaran arang dan peleburan timah di Cilincing Jakarta Utara yang menyebabkan polusi udara di lingkungan sekitar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ke-25 tempat usaha itu akan diberi peringatan keras atas peristiwa pencemaran lingkungan tersebut.

"Ya jadi pekan ini LH akan me-review. Jadi ini intinya begini, nanti mereka diberikan peringatan untuk melakukan koreksi," kata Anies di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Anies mengatakan, peringatan yang dimaksud bertujuan agar pihak-pihak yang terlibat dalam urusan produksi hingga menghasilkan polusi ini melakukan koreksi dan perbaikan.

"Tujuannya kan bukan menghukum. Tujuannya adalah mereka mengubah cara mereka berproduksi," ucapnya.

Baca juga: Puskesmas Cilincing: Banyak Warga Mengeluh Batuk Dampak Industri Peleburan Alumunium

Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Maret 2019 melakukan analisa kualitas udara di sekitar tempat usaha tersebut.

Hasilnya, kawasan itu tercemar. Kualitas udaranya bahkan disebut tak baik untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa parameter NO2 (nitrogen dioksida) dan H2S (hidrogen sulfida) melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm (part per million).

Imbasnya, apabila terpapar selama 10 menit, manusia akan kesulitan dalam bernapas. Selain itu H2S juga menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Industri pembakaran arang dan peleburan timah yang dikeluhkan warga Cilincing, Jakarta Utara.KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Industri pembakaran arang dan peleburan timah yang dikeluhkan warga Cilincing, Jakarta Utara.

Karena itu pihak bersangkutan bakal diberi tenggat waktu selama beberapa bulan ke depan untuk melakukan perbaikan. Jika tak dilaksanakan, maka risikonya tempat usaha tersebut akan ditutup.

Baca juga: SD yang Terpapar Asap Industri di Cilincing Akan Dipasangi Kain Sebagai Filter

"Jangan (sampai) produksinya meninggalkan residu yang merusak lingkungan. Nanti diberi tenggat waktu untuk mereka melaksanakan. Kalau dalam tenggat waktu itu tidak ditunaikan maka kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan izinnya termasuk salah satu opsi," tutur Anies.

Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timahyang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.

Alasannya, asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap  tebal dan bau yang menyengat.

Akibatnya, salah seorang guru SDN Cilincing 07 pagi berinisial S mengalami pneumonia akut.

SDN tersebut pun terpapar banyak asap hingga keramik menjadi hitam. Bau arang dan lelehan timah juga selalu tercium di ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com