Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Digitalisasi Sistem Pengujian Kendaraan

Kompas.com - 17/09/2019, 15:00 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sistem pengujian kendaraan bermotor dari cara konvensional menjadi digital.

Tujuannya untuk mencegah berulangnya pemalsuan kartu uji berkala (KIR).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan sistem online ini, buku catatan hasil uji KIR diganti dengan smart card.

"Buku uji sampai saat ini banyak yang dipalsukan. Oleh sebab itu, yang selama ini buku KIR diganti dengan smart card," ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

Syafrin menjelaskan, seluruh proses dalam sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Simpel PKB) dilakukan secara online.

Pemilik kendaraan yang akan melakukan uji KIR pertama kali harus mendaftar lewat aplikasi.

Setelah itu, mereka akan mendapatkan code booking dan harus membayar secara non-tunai melalui rekening Bank DKI.

Setelah pembayaran diverifikasi, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi waktu pelaksanaan uji KIR dan mendapatkan QR code.

Baca juga: Pencari Suaka Kembali ke Kebon Sirih, Anies Akan Telepon Mensos

Kode itu harus ditunjukan saat pemilik kendaraan melakukan uji KIR di lokasi pengujian milik Dinas Perhubungan DKI.

"Proses uji itu sudah terintegrasi secara online dan masuk langsung ke sistem manajemen pelayanan pengujian kendaraan," kata dia.

Petugas uji KIR kemudian akan mengeluarkan smart card pengganti uji KIR dan bukti lulus uji untuk ditempel pada kendaraan tersebut.

Smart card dan bukti lulus uji KIR dilengkapi dengan QR code. Saat dipindai, QR code itu akan menampilkan semua data hasil pengujian, termasuk foto kendaraannya.

"Sehingga tidak mungkin dipalsukan," ucap Syafrin.

Baca juga: Dari Rolls Royce hingga Lamborghini, 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan Simpel PKB ini. Dengan demikian, data hasil uji KIR itu terintegrasi secara nasional.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebelumnya mengungkap sindikat pemalsuan uji KIR yang biasa digunakan oleh truk angkutan barang dan bus bertonase di atas 8 ton.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35).

Para sindikat pemalsuan KIR menawarkan jasa mereka lebih mahal dari mengurus di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ini yang bersangkutan sudah 1 tahun melakukan (aksinya). Untuk membuat baru itu Rp 300.000, perpanjang Rp 200.000," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (11/9/2019).

Padahal, apabila para pemilik kendaraan mengurus KIR di tempat yang seharusnya, hanya perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 92.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com