Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Siap, Tuntutan 29 Karyawan Sarinah Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Ditunda

Kompas.com - 17/09/2019, 20:05 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap 29 karyawan Gedung Sarinah yang menjadi terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, ditunda.

Sedianya, tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Namun, jaksa penuntut umum belum siap.

Hakim Wadji Pramono sempat membuka sidang pukul 18.30 WIB, meski kuasa hukum para terdakwa belum hadir.

Baca juga: Saksi: Karyawan Sarinah Bantu Demonstran 22 Mei karena Rasa Kemanusiaan

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang setelah jaksa menyatakan belum siap untuk membacakan tuntutan.

“Karena jaksa belum siapkan tuntutannya, sidang ditunda hingga Kamis (19/9/2019). Tolong sampaikan ke penasihat hukum, ya,” ujar hakim Wadji.

Seusai sidang, Jaksa Yerich Mochda mengatakan, hingga sore tadi, pihaknya belum menerima persetujuan tuntutan dari pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Belum turun tuntutannya. Dari pimpinan belum turun sudah saya tunggu sampai sore. Sudah saya masukan (tuntutannya), tapi belum turun,” kata Jaksa Yerich.

Baca juga: Karyawan Sarinah: Kami Juga Bantu Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei

Sementara itu, Oky Wiratama, kuasa hukum salah satu terdakwa mengatakan, sebaiknya majelis hakim menunggu kuasa hukum hadir sebelum menunda sidang.

“Harusnya memang sidang dibuka itu. Kalau ada pengacaranya harusnya dipanggil dulu pengacaranya. Saya juga baru dateng, ngga tau ternyata sidang udah dibuka dan dibilang bahwa ditunda sampai hari Kamis,” kata Oky.

Sebanyak 29 karyawan gedung Sarinah didakwa ikut membantu pendemo kerusuhan 21-22 Mei.

Mereka memberikan izin pendemo untuk masuk, memberikan minum, dan memberikan air untuk cuci muka ke pendemo sehingga pendemo fit dan kembali melanjutkan aksi melawan aparat.

Mereka didakwakan Pasal 214 jo 56 KUHP dan Pasal 216 ayat 1 atau Pasal 218 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com