Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Persidangan Karyawan Sarinah Terdakwa Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 28/08/2019, 09:51 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 karyawan pusat perbelanjaan Sarinah di Jakarta Pusat menjadi terdakwa dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Mereka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) kemarin. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan delapan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). 

Saksi yang dihadirkan, yakni lima orang karyawam Sarinah dan tiga polisi dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tangis 29 Karyawan Sarinah Pecah Saat Bertemu Keluarga dan Kerabat di Persidangan

Berikut fakta seputar persidangan itu: 

1. Saksi sebut polisi tangkap terdakwa karena pakai odol di wajah

Salah satu saksi yang dihadirkan JPU bernama Komarrudin. Ia merupakan supervisor teknisi Gedung Sarinah.  Komarrudin mengatakan, polisi menangkap Agus Sarohman, salah satu terdakwa, lantaran Agus memakai odol di wajahnya.

"Polisi tiba-tiba mengetuk ruangan kami, langsung masuk dan menunjuk Agus yang saat itu pakai odol di wajah," kata Komarrudin dalam persidangan.

Kommarudin menceritakan, saat kerusuhan, Agus dan enam orang bagian teknisi tengah lembur di Gedung Sarinah.

Para karyawan diperintahkan untuk lembur guna menjaga gedung. Soalnya, beberapa kali para demonstran melempar petasan ke arah polisi yang berada di depan Sarinah. Beberapa petasan itu masuk ke area Sarinah. 

Karena saat itu ricuh, polisi menyemprotkan gas air mata yang menyebabkan orang yang ada di kawasan itu kepedihan.

Baca juga: Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Untuk menetralisir gas air mata itu, biasanya orang menggunakan odol di wajah seperti yang dilakukan Agus.

2. Bantu demonstran karena rasa kemanusiaan

Sementara itu,  Asisten Kepala Keamanan Gedung Sarinah, Robert, mengatakan, tak ada perintah kepada sekuriti Sarinah untuk membantu para demonstran yang terlibat kerusuhan di depan kantor Bawaslu pada tanggal 22 Mei 2019. Kantor Bawaslu RI terletak di seberang Sarinah, dipisah Jalan MH Thamrin.

"Kembali lagi ke rasa kemanusiaan karena sudah ada yang nangis-nangis, pingsan. Jadi tidak ada yang perintahkan, spontanitas aja," kata Robert.

Ia mengaku, saat kerusuhan dirinya hanya menginstrusikan rekannya untuk menjaga seluruh aset Sarinah.

Pada saat itu para demonstran telah memenuhi Sarinah dan melemparkan petasan ke arah petugas polisi yang berada di depan Sarinah.

3.Terdakwa juga bantu polisi

Syahril Mulyadi, salah satu karyawan Sarinah yang jadi salah satu terdakwa, dalam persidangan itu menyatakan bahwa dia dan teman-temannya tidak hanya membantu para demontran. Mereka juga membantu aparat kepolisian dengan memberikan air minum dan air cuci muka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com