Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Persidangan Karyawan Sarinah Terdakwa Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 28/08/2019, 09:51 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 karyawan pusat perbelanjaan Sarinah di Jakarta Pusat menjadi terdakwa dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Mereka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) kemarin. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan delapan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). 

Saksi yang dihadirkan, yakni lima orang karyawam Sarinah dan tiga polisi dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tangis 29 Karyawan Sarinah Pecah Saat Bertemu Keluarga dan Kerabat di Persidangan

Berikut fakta seputar persidangan itu: 

1. Saksi sebut polisi tangkap terdakwa karena pakai odol di wajah

Salah satu saksi yang dihadirkan JPU bernama Komarrudin. Ia merupakan supervisor teknisi Gedung Sarinah.  Komarrudin mengatakan, polisi menangkap Agus Sarohman, salah satu terdakwa, lantaran Agus memakai odol di wajahnya.

"Polisi tiba-tiba mengetuk ruangan kami, langsung masuk dan menunjuk Agus yang saat itu pakai odol di wajah," kata Komarrudin dalam persidangan.

Kommarudin menceritakan, saat kerusuhan, Agus dan enam orang bagian teknisi tengah lembur di Gedung Sarinah.

Para karyawan diperintahkan untuk lembur guna menjaga gedung. Soalnya, beberapa kali para demonstran melempar petasan ke arah polisi yang berada di depan Sarinah. Beberapa petasan itu masuk ke area Sarinah. 

Karena saat itu ricuh, polisi menyemprotkan gas air mata yang menyebabkan orang yang ada di kawasan itu kepedihan.

Baca juga: Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Untuk menetralisir gas air mata itu, biasanya orang menggunakan odol di wajah seperti yang dilakukan Agus.

2. Bantu demonstran karena rasa kemanusiaan

Sementara itu,  Asisten Kepala Keamanan Gedung Sarinah, Robert, mengatakan, tak ada perintah kepada sekuriti Sarinah untuk membantu para demonstran yang terlibat kerusuhan di depan kantor Bawaslu pada tanggal 22 Mei 2019. Kantor Bawaslu RI terletak di seberang Sarinah, dipisah Jalan MH Thamrin.

"Kembali lagi ke rasa kemanusiaan karena sudah ada yang nangis-nangis, pingsan. Jadi tidak ada yang perintahkan, spontanitas aja," kata Robert.

Ia mengaku, saat kerusuhan dirinya hanya menginstrusikan rekannya untuk menjaga seluruh aset Sarinah.

Pada saat itu para demonstran telah memenuhi Sarinah dan melemparkan petasan ke arah petugas polisi yang berada di depan Sarinah.

3.Terdakwa juga bantu polisi

Syahril Mulyadi, salah satu karyawan Sarinah yang jadi salah satu terdakwa, dalam persidangan itu menyatakan bahwa dia dan teman-temannya tidak hanya membantu para demontran. Mereka juga membantu aparat kepolisian dengan memberikan air minum dan air cuci muka.


Ia menceritakan, saat itu keadaan di kawasan Sarinah sangat kacau. Aparat polisi yang berjaga sempat meminta air kepada mereka untuk cuci muka karena terkena gas air mata.

"Buat petugas kami kasih (bantuan). Buat demonstran karena spontanitas aja," ujar Syahril.

Syahril mengatakan, saat itu ia bingung bagaiamana menghadapi para demonstran. Beberapa demonstran, ada yang pingsan, batuk, dan sesak nafas.

Saat melihat kondisi itu, ia dan karyawan lainnya terdorong untuk membantu mereka dengan memberikan air minum dan air cuci muka.

Di masing-masing pos penjagaan, kata dia, memang ada persidaan air mineral untuk karyawan yang berjaga.

Baca juga: Karyawan Sarinah: Kami Juga Bantu Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei

Dalam persidangan itu, sebanyak 39 karyawan Sarinah didakwa dengan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan Pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.

Persidangan terhadap mereka dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi meringankan dan saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com