Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Persilakan Pengembang Reklamasi Pulau M Ajukan Banding Putusan PTUN

Kompas.com - 18/09/2019, 16:34 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mempersilakan pengembang reklamasi Pulau M, PT Manggala Krida Yudha, mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PTUN Jakarta menolak gugatan PT Manggala Krida Yudha yang mempersoalkan pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Silakan saja, itu kan haknya masing-masing untuk mengajukan proses hukum lanjutan," ujar Yayan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Kenangan Anies Pernah Dipanggil dan Diingatkan Habibie soal Reklamasi

Yayan menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengajukan banding setelah kalah di pengadilan tingkat pertama.

Karena itu, Pemprov DKI akan menghargai keputusan pengembang Pulau M jika akan mengajukan banding.

"Enggak bisa kita bendung. Saling menghargai saja proses hukum yang akan ditempuh oleh masing-masing pihak," kata Yayan.

Baca juga: SK Anies Terkait Pencabutan Izin Reklamasi Pulau F, I, dan M Juga Digugat ke PTUN

PTUN Jakarta menolak gugatan PT Manggala Krida Yudha yang mempersoalkan pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M oleh Anies.

Artinya, Anies memenangkan gugatan dengan nomor perkara 31/G/2019/PTUN.JKT yang diputuskan pada Selasa (17/9/2019) itu.

PT Manggala Krida Yudha diketahui mengajukan gugatan ke PTUN pada 27 Februari 2019.

Perusahaan itu meminta PTUN Jakarta membatalkan SK Nomor 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018 perihal Pencabutan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 Nomor 1283/-1.794.2 perihal Persetujuan Prinsip Reklamasi Pulau M atas nama PT Manggala Krida Yudha. Namun, gugatan itu ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com