Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah

Kompas.com - 20/09/2019, 06:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com – Pinjaman ke bank merupakan hak individu. Begitu pun bagi para anggota dewan terpilih. Namun, keadaan menjadi lain ketika para anggota dewan ramai-ramai meminjam dana segar ke bank bermodalkan surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya, tak lama usai dilantik.

Di DKI Jakarta, misalnya. Beberapa anggota dewan terpilih “menggadaikan” SK mereka untuk beragam kepentingan. Salah satunya, untuk membiayai ongkos politik kala pemilu legislatif April 2019 lalu seperti membayar utang biaya saksi perhitungan suara.

Di Kota Bekasi, keadaan tak jauh berbeda. Sekitar 20-an anggota DPRD Kota Bekasi tercatat menukarkan SK pengangkatan diri mereka sebagai anggota dewan terpilih ke Bank BJB untuk memperoleh dana segar dalam jumlah besar.

"Totalnya kan di sini ada 50 anggota dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 20-an. Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar," ujar Kepala Cabang Bekasi Kota Bank BJB, Adi Arif Wibawa melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019).

Pelunasannya dilakukan melalui mekanisme cicil dari potongan 50 persen gaji anggota dewan yang tiap bulan disetorkan lewat Bank BJB.

"Jangka waktunya sesuai dengan masa beliau saja," kata Adi.

Baca juga: 20-an Anggota DPRD Kota Bekasi Gadai SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

Menurut Adi, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru. Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan. Dengan melakukan langkah peminjaman semacam ini, anggota dewan disebut tak melanggar ketentuan apa pun.

"Ya ada (aturan), siapa pun pasti ada lah. Yang ngaturnya tinggal pribadi sama yang punya duit atuh. Masing-masing. Kita no comment, pribadi saja," ungkap M. Ridwan, Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Dipakai beli mobil dan rumah serta dianggap lazim

Calon Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, Chairoman Joewono Putro menyebutkan, tindakan menjadikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan sebagai jaminan atau kelengkapan administrasi untuk mendapat pinjaman bank sudah lazim.

Politikus PKS yang sudah jadi anggota DPRD Kota Bekasi sejak 2014 itu mengatakan, fenomena tersebut sudah ditemui sejak pertama kali ia menjadi anggota DPRD Kota Bekasi.

"Itu bebas, boleh dimanfaatkan atau tidak dimanfaatkannya fasilitas perbankan. Tidak ada pelanggaran ketentuan," kata Chairoman, Kamis (19/9/2019) sore.

“Memang itu bagaimana ya, menjadi masalah pribadi masing-masing anggota dewan. Mereka memang mendapatkan dari bank, dengan pagu pinjaman sampai Rp 1 miliar yang memang kebijakan masing-masing bank. Memang kebijakan bank dan bukan ranah DPRD," kata dia.

Apalagi, SK pengangkatan sebagai anggota dewan memang sudah tidak dipakai lagi setelah diberikan kepada anggota DPRD. SK akan lebih bermanfaat jika dijadikan jaminan untuk pinjaman dana segar dari bank.

"Kalau sudah dilantik, otomatis selesai itu, dia bisa menunjukkan identitas dia menggunakan kartu anggota. SK sudah tidak dipakai lagi. Melalui pelantikan, otomatis mereka mendapatkan hak-hak sebagai anggota dewan," ujar Charioman.

Politikus PKS itu juga mengatakan, setiap partai punya kebijakan masing-masing mengenai langkah “penggadaian” SK untuk dapat dana segar ini.

Baca juga: Calon Ketua DPRD Kota Bekasi Anggap Lazim Gadai SK untuk Dapat Pinjaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com