Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu YL, Selingkuhan Minta 3.000 Dollar Singapura Beli Sianida Seharga Rp 240.000

Kompas.com - 03/10/2019, 17:26 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selingkuhan YL (40), Bayu Hiyas Sulistiawan (33) meminta uang 3.000 dollar Singapura untuk membeli sianida dalam rencana awal mereka membunuh VT, suami YL.

Namun, ternyata sianida yang dibeli Bayu hanya seharga Rp 240.000. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi adegan yang dilakukan di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dalam adegan ke-6, terlihat Bayu dan YL seperti sedang membicarakan sesuatu. Lalu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Made Oka yang memimpin rekonstruksi menyampaikan narasi yang menjelaskan adegan tersebut.

"BHS meminta uang sebesar Rp 30 juta (setara 3.000 dollar Singapura). Itu lewat telepon," kata Oka sambil membaca kertas rekonstruksi adegan.

Baca juga: Berawal dari Curhat lalu Selingkuh, YL Rencanakan Bunuh Suaminya

Dalam adegan selanjutnya, yakni peristiwa pada 7 Juni 2019 lalu, YL terlihat mengambil kartu ATM dari tas kulit milik VT. Kartu ATM itu kemudian ia serahkan kepada Bayu berikut PIN-nya.

Bayu kemudian berangkat ke Singapura dan menarik uang di sana sebanyak 3.000 dollar Singapura melalui mesin ATM di sana.

Namun, ternyata sianida itu tidak dibeli di Singapura. Bayu justru baru membeli barang berbahaya itu secara online, setelah ia pulang ke Indonesia.

"Setelah dia kembali dari Singapura, ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online mggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Oka sambil mengarahkan gerak Bayu.

Adapun sisa uang 3.000 dollar Singapura tersebut digunakan Bayu untuk berfoya-foya.

Di sisi lain, faktanya sianida yang telah dibeli itu tidak jadi mereka gunakan untuk membunuh VT. Alasannya, YL tidak berani memberikan berbagai jenis panganan bercampur sianida racikan Bayu kepada suaminya.

Akhirnya mereka menyusun rencana baru dengan menyewa jasa pembunuh bayaran setelah terinspirasi dari kasus pidana Aulia Kesuma yang membunuh suami dan anak tirinya pada Agustus lalu.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Namun, rencana jahat itu juga gagal lantaran eksekutor mereka gagal menghabisi nyawa suami YL meski telah menusuk lehernya sebanyak tiga kali.

Akhirnya pada 16 September lalu polisi berhasil menangkap Bayu yang melarikan diri ke Bali. Setelah menangkap Bayu, polisi lanjut mengamankan YL.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor, yakni BK dan HET masih dalam buruan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com