Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Rencana Kenaikan Gaji TGUPP DKI Jakarta

Kompas.com - 05/10/2019, 09:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta akan tembus Rp 20 miliar pada 2020 mendatang.

Dalam dokumen kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), nilai rinci anggarannya sekitar Rp 26,5 miliar.

Namun, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria mengklaim jumlahnya merosot jadi Rp 21 miliar.

Tetap saja, anggaran TGUPP DKI itu naik dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 18,99 miliar yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.

Baca juga: Fraksi PDI-P Usul TGUPP Digaji dengan Anggaran Operasional Gubernur

Rencana itu sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Nilainya masih bisa berubah hingga APBD 2020 dibahas oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta serta dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal kenaikan anggaran TGUPP DKI:

Terus meningkat sejak 2017

Anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Hal itu dapat dilacak pada situs apbd.jakarta.go.id. Secara ringkas, kenaikan tersebut seperti ini:

2017: Rp 1,69 miliar, lalu direvisi jadi Rp 1 miliar pada APBD-P

2018: Rp 19,8 miliar, lalu direvisi jadi Rp 16,2 miliar pada APBD-P

2017: Rp 19,8 miliar, lalu direvisi jadi Rp 18,99 miliar pada APBD-P

Baca juga: Anggaran buat TGUPP DKI Naik pada 2020, Berapa Gaji Mereka Saat Ini?

Diklaim untuk penyesuaian gaji anggota

Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengklaim kenaikan anggaran TGUPP DKI 2020 untuk penyesuaian gaji anggotanya. Penyesuaian gaji tersebut berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja (grade).

"Kenaikan (anggaran) untuk antisipasi penambahan dan penyesuaian grade anggota," ujar saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).

Gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Kepgub itu mengatur gaji ketua TGUPP, ketua bidang, dan anggota dengan beberapa grade yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

Gaji maksimal ketua TGUPP yakni Rp 51,5 juta, gaji maksimal ketua bidang Rp 41,2 juta, dan gaji anggota antara Rp 8 juta sampai Rp 31,7 juta, disesuaikan grade tiap anggota.

Baca juga: Tak Setuju Anggaran TGUPP Dinaikan, Fraksi PDI-P Justru Minta Dihapus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com