JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan penyusunan dokumen perencanaan dan rehab sejumlah rumah dinas lurah dan camat di Jakarta pada 2020.
Anggarannya telah dimasukkan ke dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, anggaran perencanaan dan rehab rumah dinas itu tersebar di pos anggaran pemerintah kota. Berdasar hitungan Kompas.com pada Senin (7/10/2019), total anggarannya mencapai Rp 15,2 miliar.
Baca juga: DKI Usulkan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,4 Miliar
Dari total anggaran itu, Rp 13,6 miliar merupakan anggaran rehab dan Rp 1,6 miliar adalah anggaran penyusunan dokumen perencanaan rehab.
Berdasarkan nomenklaturnya, ada rumah dinas yang akan direhab total, rehab berat, dan rehab sedang.
Berikut rincian anggaran penyusunan dokumen perencanaan rehab dan rehab rumah dinas tersebut.
A. Anggaran rehab:
1. Rehab berat rumah dinas lurah Galur, Cempaka Putih Barat, Tanah Tinggi, dan Johar Baru: Rp 1.010.356.808
2. Rehab berat rumah dinas lurah Kelapa Gading Barat: Rp 544.310.306
3. Rehab total rumah dinas lurah Jati Pulo: Rp 1.087.934.989
4. Rehab total rumah dinas lurah Palmerah: 1.087.934.989
5. Rehab total rumah dinas lurah Tanjung Duren Selatan: Rp 1.086.578.743
6. Rehab total rumah dinas lurah Kota Bambu Utara: Rp 1.086.339.240
7. Rehab total rumah dinas lurah Cengkareng Timur: Rp 1.086.517.319
8. Rehab total rumah dinas lurah Cengkareng Barat: Rp 1.086.517.319