BEKASI, KOMPAS.com - Seorang begal berinisial HNR (21) gagal melancarkan aksinya di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Mulanya, pada Sabtu (5/10/2019) malam, dia hendak merampas ponsel seorang perempuan yang membonceng motor.
Saat itu, HNR mengendarai motor. Sementara satu orang lain duduk di belakang.
"Korban sedang berboncengan dengan dua temannya. Dia duduk paling belakang. Dari arah belakang, tiba-tiba dua orang laki-laki menggunakan motor memepet sisi kanan korban dan mencoba mengambil handphone yang dipegang di paha korban," jelas Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Sadar ponselnya dicomot oleh HNR, korban menarik kembali ponselnya. Pelaku kemudian kabur namun hilang keseimbangan akibat panik.
Dia menyenggol kendaraan di depannya, oleng, lalu jatuh di jalanan.
"Akhirnya warga mengamankan kedua orang tersebut. Motor pelaku juga hangus dibakar massa," tambah Sunardi.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Sukatani. Hasil penyelidikan, seorang yang bersama HNR tidak terbukti terlibat dan dilepaskan.
Sementara HNR kini ditahan oleh polisi. Ia diancam Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.