Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal WC Bersama, Pengamat Ingatkan Pemerintah untuk Lakukan Pengecekan Regulasi

Kompas.com - 08/10/2019, 08:31 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga berujar bahwa pemerintah harus lebih dulu melakukan pengecekan regulasi terkait keberadaan permukiman yang menggunakan WC bersama.

"Untuk membenahi masalah, tidak bisa parsial hanya fokus septic tank komunal saja. Tetapi cek regulasi peruntukan kampung, RTRW dan RDTR untuk apa, permukiman, RTH bantaran kali atau lainnya," ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Lanjut Nirwono, dengan melakukan pengecekan, maka dapat diketahui apakah kampung itu melanggar atau tidak.

Baca juga: DKI Siapkan Rp 10 Miliar untuk Subsidi Rehab Septic Tank Warga pada 2020

Apabila kampung tersebut memiliki sertifikat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), maka Pemprov wajib membantu.

"Cek legalisasi sertifikat kepemilikan lahan warga, jika sesuai RTRW RDTR dan sertifikatnya sah maka pemda wajib menata ulang kawasan/meremajakan/merevitalisasi kampung padat tersebut," tambah Nirwono.

Namun, apabila dalam pengecekan kampung terbukti menyalahgunakan lahan. Salah satunya dengan membangun di lahan RTH maka pemerintah wajib merelokasi ke tempat yang lebih layak bagi para penghuni.

"Jika tidak sesuai peruntukan RTRW/ RDTR kampung tersebut harus direlokasi ke permukiman terdekat. Dan lahan itu dikembalikan sesuai fungsi peruntukannya, sekaligus menata ulang kalinya," ucap Nirwono.

Diberitakan sebelumnya, wilayah RT 015/RW007 tepatnya di Gang Sekretaris I, kelurahan Tanjung Duren Utara, kecamatan Grogol petamburan terdapat ratusan warga harus bergantian menggunakan jamban.

Baca juga: Di Jakarta, Masih Ada Warga yang Sulit BAB karena Tak Punya Jamban

Parahnya, limbah dari jamban tersebut tidak langsug mengalir ke septic tank, melainkan ke kali.

Sementara itu untuk mengatasi masalah jangka pendek, dalam waktu dekat pihak Pemkot Jakbar akan membangun dua unit septic tank.

"Jadi ada dua titik yang akan kami gali. Ya yang jelas di sini ada dari kelurahan, kecamatan, dinas lingkungan hidup, dinas SDA, dan bina marga untuk galian ini," ucap Lurah Tanjung Duren Utara Iskandar, Senin (7/10/2019) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com