JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti mengatakan, sejumlah warga masih merasa tidak membutuhkan tangki septik (septic tank). Hal ini menjadi salah satu kendala sulitnya membangun tangki septik yang memadai di Jakarta.
"Septic tank ini kan, orang itu enggak merasa butuh, jadi ini yang sulit. Orang itu walaupun kondisinya enggak punya ini (tangki septik), 'Gini-gini aja gue udah sehat, enggak masalah.' Rata-rata begitu," ujar Subekti, Senin (7/10/2019).
Subekti mengemukakan, pemberdayaan masyarakat untuk menyadari pentingnya sanitasi sangat penting. Dengan demikian, warga mau memiliki tangki septik yang memadai.
Selain kesadaran warga, kesulitan lainnya untuk membangun tangki septik di Jakarta yakni keterbatasan lahan. Banyak warga tinggal di permukiman padat penduduk dan tidak memiliki lahan untuk membangun tangki septik memadai.
Baca juga: DKI Siapkan Rp 10 Miliar untuk Subsidi Rehab Septic Tank Warga pada 2020
"Bisa bayangkan, rumahnya cuma 12 meter persegi, septic tank-nya mau ditaruh di mana. Itu banyak warga Jakarta yang seperti itu," kata Subekti.
Untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan, PD PAL Jaya selaku badan usaha milik Pemprov DKI akan berupaya membangun tangki septik komunal. Satu tangki septik digunakan untuk pembuangan limbah WC dari sejumlah rumah.
"Kalo septic tank individual enggak bisa, ya melalui interseptor (septic tank komunal)," ucap Subekti.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk subsidi rehabilitasi septic tank milik warga dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. Anggaran Rp 10 miliar itu dimasukkan ke dalam pos belanja subsidi atau public service obligation (PSO) PD PAL Jaya.
Dengan adanya subsidi itu, warga bisa membayar lebih murah saat tangki septik miliknya diperbaiki PD PAL Jaya.
Pemprov DKI akan melakukan survei kemampuan warga untuk membayar rehab tangki septik tersebut. Sisa biaya rehab tangki septik itu kemudian disubsidi pemerintah.
Selain subsidi, Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air juga mengajukan anggaran Rp 166,2 miliar untuk membangun septic tank komunal atau sistem pengelolaan air limbah domestik di 30 lokasi pada 2020.
Anggaran itu akan dibahas bersama DPRD DKI dan harus disetujui DPRD. Anggaran itu kemudian dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.