JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung Repukblik Indonesia M Prasetyo mengaku bahwa pihaknya siap menerima berkas perkara kasus penusukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Hal itu diungkapkannnya seusai menjenguk Wiranto di RSPAD pada Selasa (15/10/2019).
“Oh iya dong siap (berkas penusukan), kami tunggu berkas perkaranya, nanti kami proses dan nanti kami berikan atensi yang sungguh-sungguh untuk penanganan kasus ini,” ujar Prasetyo.
Prasetyo mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Wiranto ini.
Bahkan, menurut dia, penusuk Wiranto harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Secara hukum kasusnya harus diusut tuntas, dan pelakunya dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya. Ya bisa nanti percobaan pembunuhan bisa jadi, atau terorisme bisa, kita lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya,” kata Prasetyo.
Ia menilai, perbuatan yang dilakukan penusuk Wiranto adalah perbuatan biadab secara moral maupun agama.
Baca juga: Ketika Dijenguk Jaksa Agung, Wiranto Nostalgia Kenangan Tugas di Jawa Timur
“Yang pasti secara kemanusiaan moral dan agama adalah perbuatan biadab yang patut dikutuk. Saya peringatkan bagi kita semua bahwa ternyata kelompok radikal dan bahkan mengarah ke terorisme seperti ini di Indonesia itu ada,” tuturnya.
Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.
Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.