Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Preman di Cakung yang Terekam Video Palak Sopir Truk Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 23/10/2019, 08:30 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pemerasan atau pemalakan terhadap sopir truk oleh sejumlah preman di Pintu Keluar Tol Cakung Barat, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @romansasopirtruck, terlihat seorang pria berbaju merah dan bercelana pendek memalak seorang sopir truk yang sedang terjebak kemacetan.

Pria berbaju merah tersebut tampak memaksa saat meminta uang sampai harus memanjat ban mobil. Ketika sudah mendapat uang yang cukup, pria itu langsung pergi.

Kapolsek Cakung Kompol Pandji Santoso mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi di Pintu Keluar Tol Cakung Barat pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: 55 Preman Ditangkap di Tanah Abang dan Senen

Pandji mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan adanya pemalakan sopir truk di wilayah tersebut. Polisi pun melakukan observasi rutin di wilayah itu.

Selang sejam setelah video itu beredar di media sosial, polisi menangkap tiga tersangka pelaku pemerasan tersebut. Ketiganya adalah RA, AP, dan RY.

"Ketiga pelaku dipergoki oleh Tim Buser Polsek Cakung yang sedang melakukan observasi karena banyaknya informasi hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil tertangkap berikut BB (barang bukti)," kata Pandji dalam keterangannya, Selasa.

Pandji menambahkan, ketiga pelaku itu memang kerap mengincar sopir truk yang terjebak kemacetan.

"Dalam aksi tersebut pelaku RA membawa sebilah pisau, pelaku AP membawa sebilah badik dan pelaku RY berperan mengancam korban. Ketiga pelaku mendekati mobil korban yang terjebak kemacetan, lalu ketiganya mengepung, mengancam korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam)," ujar Pandji.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, sebilah badik, sebilah pisau, dan uang tunai Rp 65.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman buat mereka maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com