JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Elang Laut Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi untuk menertibkan pemalak supir truk dan pak ogah pada Selasa (22/10/2019) malam.
Kanit 2 Pidana Umum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Gusti Ngurah mengatakan, ada beberapa orang yang mereka tangkap dalam operasi tersebut.
"Jadi total yang kami bawa ke kantor ada lima orang," kata Gusti di lokasi, Selasa malam.
Menurut Gusti, para pemalak dan pak ogah yang ada di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sering beroperasi pada malam hari karena minim pengawasan dari petugas.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, operasi itu dimulai pukul 21.00 WIB yang dimulai dengan apel pasukan. Ada 15 anggota Tim Elang Laut yang berpartisipasi dalam operasi tersebut.
Baca juga: Remaja Pemalak Sopir Truk di Angke Ditangkap, Tak Terima Uang Rp 2.000 Saat Beraksi
Setelah apel, mereka menuju kawasan pelabuhan dan langsung mengarah ke Pos 9 menggunakan motor trail.
Baru saja keluar kawasan pelabuhan, polisi menemukan tiga pria dan tiga perempuan yang diduga sebagai pelaku pungutan liar atau pak ogah.
Anggota tim turun dari sepeda motornya dan mengejar orang-orang tersebut.
Saat ditangkap, salah seorang pak ogah berusaha membuang bendera di tangannya yang digunakan untuk mengarahkan truk yang melintas.
Polisi lantas menggeledah enam orang di titik itu. Namun tidak banyak barang bukti yang ditemukan. Mereka tampak hanya mengeluarkan uang yang nilainya tidak lebih dari Rp 15.000
"Baru keluar Pak, saya enggak pernah maksa-maksa kalau enggak di kasih," kata salah seorang yang diinterogasi polisi.
Polisi lalu memberi hukuman push-up untuk pria dan squat jump bagi perempuan. Setelah melakukan hukuman tersebut, mereka dilepaskan petugas.
Tim Elang Laut kemudian melanjutkan operasi ke persimpangan dekat Terminal Peti Kemas di Jalan Raya Pelabuhan.
Di sana, polisi mendapati H (40) sedang melakukan pungutan liar terhadap supir truk.
Dengan melambai-lambaikan senter pengatur lalu lintas, ia mengarahkan truk yang melintas dan meminta uang kepada sopir truk.