Kanit 2 Pidana Umum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Gusti Ngurah mengatakan, ada beberapa orang yang mereka tangkap dalam operasi tersebut.
"Jadi total yang kami bawa ke kantor ada lima orang," kata Gusti di lokasi, Selasa malam.
Menurut Gusti, para pemalak dan pak ogah yang ada di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sering beroperasi pada malam hari karena minim pengawasan dari petugas.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, operasi itu dimulai pukul 21.00 WIB yang dimulai dengan apel pasukan. Ada 15 anggota Tim Elang Laut yang berpartisipasi dalam operasi tersebut.
Setelah apel, mereka menuju kawasan pelabuhan dan langsung mengarah ke Pos 9 menggunakan motor trail.
Baru saja keluar kawasan pelabuhan, polisi menemukan tiga pria dan tiga perempuan yang diduga sebagai pelaku pungutan liar atau pak ogah.
Anggota tim turun dari sepeda motornya dan mengejar orang-orang tersebut.
Saat ditangkap, salah seorang pak ogah berusaha membuang bendera di tangannya yang digunakan untuk mengarahkan truk yang melintas.
Polisi lantas menggeledah enam orang di titik itu. Namun tidak banyak barang bukti yang ditemukan. Mereka tampak hanya mengeluarkan uang yang nilainya tidak lebih dari Rp 15.000
"Baru keluar Pak, saya enggak pernah maksa-maksa kalau enggak di kasih," kata salah seorang yang diinterogasi polisi.
Polisi lalu memberi hukuman push-up untuk pria dan squat jump bagi perempuan. Setelah melakukan hukuman tersebut, mereka dilepaskan petugas.
Tim Elang Laut kemudian melanjutkan operasi ke persimpangan dekat Terminal Peti Kemas di Jalan Raya Pelabuhan.
Di sana, polisi mendapati H (40) sedang melakukan pungutan liar terhadap supir truk.
Dengan melambai-lambaikan senter pengatur lalu lintas, ia mengarahkan truk yang melintas dan meminta uang kepada sopir truk.
"Per truk gak mesti bayar, kadang dikasih Rp 500, Rp 1.000. Kalau enggak dikasih enggak diapa-apain," kata H kepada wartawan.
Saat digeledah polisi, H mengeluarkan uang receh dan pecahan Rp 2.000 yang jika ditotal sekitar Rp 50.000. Uang itu didapatkan H dari hasil berperan sebagai pak ogah selama dua jam.
Setelah ditanya petugas, ia dibawa dengan mobil ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Titik patroli selanjutnya adalah Jalan Pelabuhan Raya, Cilincing.
Saat petugas tiba, empat orang terduga pemalak dan pak ogah berusaha kabur menghindari petugas. Namun usaha mereka sia-sia.
Polisi menemukan seseorang yang melakukan aksi pemalakan dengan modus menjual air mineral kepada sopir truk.
"Jadi air mineral itu mereka markup harganya, terus sopir truk harus beli," kata Gusti.
Di lokasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga dus air mineral, segepok uang pecahan Rp 2.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/23/09041351/tim-elang-laut-amankan-5-pak-ogah-dan-pemalak-sopir-truk