JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di beberapa lokasi pada Senin (28/10/2019).
Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis diimbau segera diperpanjang.
Seperti dikutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, yakni:
1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3
3. Jakarta Barat: LTC Glodok
4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
Adapun layanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, yakni membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar dan KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK, pengendara harus membawa BPKB asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopinya, KTP pemilik kendaraan dan fotokopinya, juga uang tunai menyesuaikan dengan biaya perpanjangan kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.