TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar sayembara mencari pencipta jingle untuk Pilkada Kota Tangsel 2020 mendatang.
Perlombaan tersebut telah berlangsung sejak 25 Oktober hingga 29 November 2019 mendatang.
Komisioner KPU Tangsel Muhamad Taufiq mengatakan, jingle tersebut dilombakan untuk menarik minat dan perhatian publik akan pilkada Tangsel 2020.
“Ini bentuk sosialsiasi kami juga, agar masyarakat tahu kalau Tangsel ikut serta dalam Pilkada serentak 2020 nanti. Makanya kami adakan sayembara ini,” kata Taufiq saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Syarat Calon Independen Pilkada Tangsel 2020, Kantongi Minimal 71.143 Dukungan Warga
Taufiq mengatakan, dalam jingle yang diperlombakan harus bernuansa Pilkada Tangsel 2020. Di antaranya memuat unsur tanggal pelaksanaan, harapan KPU, nilai dan Pilkada Tangsel yang berintegritas, jauh dari hoaks, bermartabat dan berjalan dengan damai.
Sebab, kata Taufiq, jingle pemenang akan menjadi media sosialisai KPU ke masyarakat.
“Ini salah satu cara kami untuk menarik minat warga, atau memberitahu warga mengenai Kota Tangsel yang sebentar lagi akan mengadakan Pilkada serentak,” ujarnya.
Dalam sayembara jingle Pilkada Tangsel 2020 juga dapat diikuti masyakat luar Tangsel. Hanya saja peserta harus memiliki usia di atas 17 tahun yang dibuktikan dengan identitas pribadi.
"Peserta juga bisa perorangan atau kelompok. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada 7 Desember. Untuk hadiah pemenang itu Rp 11 juta," ujar Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.