Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan Besok, Kenaikan UMP DKI 2020 Bakal Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 31/10/2019, 21:13 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2020 pada Jumat (1/11/2019) besok.

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kenaikan UMP rencananya mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berdasarkan ketentuan PP Nomor 78 Tahun 2015 dan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2020 naik 8,51 persen dari UMP 2019.

Dengan demikian, UMP DKI 2020 diperkirakan Rp 4.276.349 per bulan.

"Iya, sekitar segitu (Rp 4,2 juta)," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (31/10/2019).

Selain menaikkan UMP, kata Andri, Pemprov DKI akan meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memberikan Kartu Pekerja bagi buruh yang memiliki gaji maksimal 10 persen di atas UMP.

Baca juga: Terkendala PP, DKI Tak Bisa Tetapkan UMP Sesuai Tuntutan Buruh

Pemprov DKI juga akan mengikutsertakan pekerja yang di-PHK (putus hubungan kerja) dan istrinya sebagai peserta program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT) atau yang dikenal dengan nama OK OCE.

"Kami coba untuk mengembangkan usaha sekaligus kegiatan sosial dengan membuka klinik kesehatan untuk memudahkan (buruh berobat)," kata Andri.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan dua angka UMP DKI Jakarta 2020 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Rp 4.276.349,906 dan Rp 4.619.878,99 per bulan.

Angka Rp 4,2 juta diusulkan unsur pengusaha dan pemerintah, sementara angka Rp 4,6 juta diusulkan oleh serikat pekerja.

Baca juga: Buruh Demo, Tuntut Anies Tetapkan UMP 2020 Rp 4,6 Juta

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu kemarin. Mereka menuntut Anies menetapkan UMP sesuai usulan Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja.

Andri yang menemui massa menuturkan, Pemprov DKI terkendala PP Nomor 78 Tahun 2015 untuk menetapkan UMP DKI 2020 sesuai tuntutan buruh.

Beberapa hari lalu, Anies sendiri menyatakan, meskipun belum final, UMP DKI 2020 yang ditetapkan akan mengarah pada keputusan pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov DKI akan membantu menurunkan biaya hidup para pekerja dengan memberikan Kartu Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com