JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan gencar melakukan penataan atau revitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Salah satunya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Namun, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menilai pengerjaan revitalisasi trotoar itu membahayakan pejalan kaki.
Sebab, tidak ada ruang sementara untuk para pejalan kaki yang melintas saat trotoar direvitalisasi.
Akibatnya, para pejalan kaki harus berjalan di pinggir jalan dan bersinggungan dengan sepeda motor.
“Iya bahaya, padahal selalu diteriakin oleh koordinator koalisi pejalan kaki adalah tidak adanya jalur sementara ketika mereka membangun trotoar. Pejalan kaki itu bertaruh nyawa, kalau sampai ada pejalan kaki yang tertabrak karena pembangunan trotoar, wah itu pidana,” ujar Alfred pada Selasa (5/11/2019).
Dalam pengerjaaan revitalisasi ini, kata Alfred, seharusnya pemerintah memprioritaskan pejalan kaki karena jalurnya diambil sementara.
“Kalau ada gangguan terhadap fasilitas pejalan kaki, otomatis harus dicarikan fasilitas lain, ya itu akses sementara walaupun tidak terlalu nyaman,” kata dia.
Baca juga: Pejalan Kaki Keluhkan Pemasangan Kabel yang Semrawut di Trotoar Cikini
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, disebutkan bahwa trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas.
Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
Alfred mengatakan, seharusnya untuk merevitalisasi trotoar, pengerjaaanya harus memenuhi persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Misalnya, trotoar yang bolong-bolong saat pengerjaan revitalisasi diberikan pelindung agar masyarakat bisa melintas tanpa khawatir jatuh ke dalam lubang itu.
Kemudian, membangun ruang jalan sementara di trotoar yang sedang direvitalisasi.
“Kemudian dari awal kami teriakin sampai penyerahan trotoar sudah selesai harusnya dicek sudah sesuai prosedur atau sesuai K3 belum. Kalau belum, ya ditegur keras dong kontraktornya apa saja yang kurang,” ucap Alfred.
Alfred pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memberi ruang sementara untuk pejalan kaki melintas di trotoar yang sedang direvitalisasi.