Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 558,8 Miliar untuk Tata 80 RW Kumuh

Kompas.com - 05/11/2019, 18:53 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata 80 RW kumuh di Jakarta pada 2020.

Anggaran yang diusulkan untuk menata kampung kumuh dalam program collaborative implementation plan (CIP) itu mencapai Rp 558,873 miliar.

Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Berikut rinciannya seperti dikutip dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020:

- 12 RW di Jakarta Pusat dengan anggaran Rp 47,991 miliar

- 20 RW di Jakarta Utara dengan anggaran Rp 201,962 miliar

- 22 RW di Jakarta Barat dengan anggaran Rp 131,637 miliar

- 12 RW di Jakarta Selatan dengan anggaran Rp 41,992 miliar

- 13 RW di Jakarta Timur dengan anggaran Rp 133,18 miliar

- 1 RW di Kepulauan Seribu dengan anggaran Rp 2,111 miliar

Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar

Nomenklatur untuk setiap mata anggaran itu, yakni peningkatan sarana, prasarana, dan utilitas di masing-masing kelurahan.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, selain menganggarkan penataan 22 RW, Sudin Perumahan Jakarta Barat juga mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penataan kampung kumuh di dua lokasi yang mulai ditata pada tahun ini.

Dua lokasi yang dimaksud, yakni Kelurahan Kapuk dan Kelurahan Kedaung Kaliangke.

Penataan kampung kumuh dengan CIP tahun 2020 didasarkan pada hasil rencana penataan kampung kumuh dengan konsep community action plan (CAP) yang dikerjakan pada tahun ini.

"Hasil CAP-nya, kami (mengerjakan) fisik lingkungan berupa sarana, prasarana, dan utilitas," kata Suharyanti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Di Jakarta Timur, ada juga penataan RW kumuh yang dimulai pada tahun ini akan dilanjutkan pada 2020. Lokasinya di RW 007 Kelurahan Cakung Barat.

Berikut rincian anggaran untuk penataan kampung kumuh pada 2020.

Jakarta Pusat: 12 RW

1. 1 RW Kelurahan Karet Tengsin: Rp 3,999 miliar

2. 1 RW Kelurahan Kebon Melati: Rp 3,999 miliar

3. 1 RW Kelurahan Bungur: Rp 3,998 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com