JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk merevisi pengajuan anggaran penataan kampung kumuh pada 2020.
Pasalnya, anggaran yang diajukan dinilai terlalu besar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pengajuan anggaran yang lebih masuk akal dari program tersebut.
"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kita coret," ujar Ida saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Menyoal Anggaran Rencana Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW
Ida menyayangkan dana yang begitu besar untuk penataan 76 RW di wilayah Pemprov DKI Jakarta tahun 2020.
Kajian untuk pelaksanaan program penataan kampung kumuh tersebut dinilai sangat tinggi, yakni antara Rp 500 juta sampai Rp 600 juta per RW.
Sedangkan anggaran program penataan kampung kumuh yang diberi istilah Community Action Plan (CAP) sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar per RW.
"Dengan kajian Rp 600 juta kemudian anggaran Rp 10 miliar jadi Rp 10,6 miliar," jelas dia.
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli
Menurut Ida, dana sebesar itu bisa digunakan untuk menyekolahkan anak-anak di RW tersebut hingga tingkat sarjana.
"Kan tidak ada salahnya kita (biayai) sampai kuliah. ini kan bisa, bisa mengangkat berapa anak menjadi sarjana," jelas dia.
Ida menyarankan, program penataan kampung kumuh dibiayai dengan anggaran di luar APBD. Misalnya, merangkul LSM dan aktivis pecinta lingkungan.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti sebelumnya mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per RW akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.
"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, kemarin.
Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata.
Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampungnya.
Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar
Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
Kegiatan yang dilakukan para tenaga ahli dan lainnya akan menghasilkan dokumen perencanaan. Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.