JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, nilai proyeksi belanja APBD DKI 2020 setelah pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di komisi-komisi DPRD mencapai Rp 93,9 triliun.
Padahal, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS DKI 2020 pada 23 Oktober lalu, Pemprov DKI mengoreksi nilai rancangan KUA-PPAS dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
Itu artinya, rancangan anggaran DKI masih defisit Rp 4,5 triliun.
Baca juga: Hindari Anggaran Siluman, F-PSI Minta Pemprov DKI Unggah KUA-PPAS Sebelum Dibahas di Banggar
"Pembahasan di DPRD sudah berlangsung 10 hari dan sebentar lagi pengambilan keputusan di Banggar. Dari catatan kami per Jumat pagi ini, anggaran belanja tahun 2020 masih bengkak Rp 4,5 triliun," kata Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2019).
Idris menjelaskan, selama pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020, ada belanja langsung yang dikurangi. Namun, ada pula penambahan anggaran kegiatan baru yang tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau kegiatan strategis daerah (KSD).
Kegiatan-kegiatan itu berkaitan dengan rencana penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.
Menurut Idris, agar anggaran belanja sesuai dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 89,4 triliun, Pemprov DKI harus memotong anggaran Rp 6,5 triliun.
Namun, hasil rekapitulasi sementara Fraksi PSI menunjukkan pos belanja langsung hanya berkurang Rp 118 miliar setelah pembahasan, sementara di pos lainnya baru berkurang hampir Rp 1,9 triliun.
"Hitungan berdasarkan data yang kami pegang, banyak terjadi naik-turun angka anggaran. Rinciannya, Komisi A bertambah sekitar Rp 76,6 miliar, Komisi B naik sekitar Rp 650 miliar, Komisi C belum ada keputusan, Komisi D berkurang Rp 1,6 triliun, Komisi E bertambah Rp 555,6 miliar, dan penyertaan modal daerah naik Rp 141,6 miliar," kata Idris.
Baca juga: PSI Sebut Ada Perbedaan antara Data Anggaran di Atas Kertas dengan Tampilan Proyektor
Selain itu, Pemprov DKI masih harus menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari Rp 3,94 juta menjadi Rp 4,27 juta yang menyebabkan kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 300 miliar.
Menurut Idris, penyesuaian UMP belum diperhitungkan di dalam pembahasan anggaran.
Karena itu, PSI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyisir ulang dan berani memangkas anggaran bukan prioritas untuk menghindari pembengkakan anggaran belanja.
"Ini sudah masa kritis pembahasan. Gubernur harus segera menyisir langsung dan mengambil keputusan sulit. Di situasi darurat ini, perlu ketegasan apa yang harus dipotong dan dihemat," ucap Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.