Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Protes Penebangan Pohon di Trotoar karena Bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup

Kompas.com - 12/11/2019, 15:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penebangan pohon di sejumlah trotoar Jakarta.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, penebangan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan protes keras terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Padahal Gubernur DKI punya peran yang sangat signifikan di daerahnya dalam melindungi dan pengelola lingkungan hidup sesuai dengan amanat undang-undang tersebut," kata Gembong dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2019).

Menurut Gembong, jika tujuannya untuk mengantisipasi musim hujan agar tidak terjadi musibah, semestinya yang ditebang adalah ranting-ranting yang sudah rapuh. Bukan keseluruhan pohon.

"Sedangkan praktik di lapangan, masih terlihat banyak ranting-ranting rapuh yang tidak ditebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pohon bukan hanya melindungi dari polusi udara saja, akan tetapi memperbanyak resapan air dan mempercantik kota," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Penebangan Pohon di Trotoar

Tak hanya itu, Ketua Fraksi PDI-P dua periode ini mengingatkan kepada Pemprov tentang peraturan larangan menebang pohon yang tercantum Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 12 huruf G.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa "Setiap orang atau badan dilarang memotong, menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau dan taman."

"Pemprov mengeluarkan kebijakan yang kontra, kebijakan pemerintah yaitu mengatasi polusi pencemaran dengan memperbanyak jalur ganjil genap dan memperlebar pedestrian tetapi pohon yang merupakan bagian dari menurunkan pencemaran udara justru ditebang," kata Gembong.

Sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan bekas pohon ditebang di lokasi revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengakui, adanya sejumlah pohon yang ditebang demi revitalisasi trotoar di Cikini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com