Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Ajukan Surat Perpanjangan Waktu Pembahasan Anggaran

Kompas.com - 13/11/2019, 23:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta 2020 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan batas waktu 30 November 2019 kemungkinan tidak akan tercapai.

Hal itu karena pihak eksekutif dan legislatif masih membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 di DPRD DKI Jakarta.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta pun bakal mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan anggaran kepada Kemendagri.

Baca juga: Ketua DPRD Mengaku Belum Dapat Draf KUA-PPAS, Sekda DKI: Kami Sudah Kasih 5 Juli

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani, Rabu (13/11/2019), mengatakan, pembahasan rencana kegiatan anggaran (RKA) di badan anggaran setelah KUA-PPAS membutuhkan waktu yang lebih lama. Soalnya, ada 30.000 lebih komponen yang akan dibahas.

“Kami akan mengajukan surat kepada Pemprov DKI untuk diteruskan pada Kemendagri, sehingga ada penambahan tenggat waktu," ujar Zita.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah dengan legislator menyepakati dokumen KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Eksekutif dan legislatif kemudian membahas komponen RKA di rapat di banggar (badan anggaran).

Setelah selesai, dokumen yang sudah berubah menjadi RAPBD itu diserahkan kepada Kemendagri pada 1 Desember 2019 untuk dievaluasi.

"Ini kan (pembahasan KUA-PPAS) masih diproses di Komisi B dan C, makanya kami minta penambahan waktu agar pembahasan bisa berjalan efektif," kata dia.

Ia menambahkan, usulan perpanjang itu diajukan Pemprov DKI kepada Kemendagri melalui rekomendasi DPRD DKI. Namun Zita belum mengetahui berapa lama perpanjangan waktu yang akan diberikan Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com