Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Usaha Para Penunggak Pajak

Kompas.com - 14/11/2019, 09:48 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin usaha para penunggak pajak.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengecek perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak daerah.

Kepala BPRD Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kerja sama ini dilaksanakan untuk menagih pajak agar target penerimaan pajak Rp 44,5 triliun pada 2019 tercapai.

Per 11 November 2019, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 33,5 triliun. Artinya, penerimaan pajak yang harus dikejar sebesar Rp 11 triliun hingga akhir 2019 nanti.

"Dengan tingginya target penerimaan pajak, perlu adanya upaya dari BPRD untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, salah satunya kerja sama dengan Kejati DKI," ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Hingga November 2019, Penerimaan Pajak DKI Baru 84 Persen dari Target 8,8 Triliun

Dalam kerja sama ini, Kejati DKI akan membantu BPRD mengecek perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak dengan menggali informasi penyebab wajib pajak tidak membayar pajaknya.

Dari informasi yang disampaikan Kejati, BPRD akan melakukan sejumlah proses sebelum akhirnya menonaktifkan perusahaan penunggak pajak.

Langkah pertama yakni melakukan penagihan pasif dengan melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Kemudian, melakukan penagihan aktif dengan menerbitkan surat paksa, menempel plang penunggak pajak, hingga menyegel perusahaan yang tidak juga membayar pajak.

Setelah itu, barulah perusahaan itu dinonaktifkan. Pencabutan izin usaha penunggak pajak rencananya akan dilaksanakan tahun ini.

Perusahaan diharapkan membayar pajak sebelum dicabut izinnya.

"Dengan kerja sama antara BPRD dengan Kejati, diharapkan proses penagihan pajak dapat berjalan lebih efektif dan dalam waktu singkat akan berdampak pada penerimaan pajak daerah," kata Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com