TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Pegawai honorer Tangerang Selatan meminta Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel untuk menyamakan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Permintaan itu menyusul penolaka Pemkot Tangsel untuk memprioritaskan pegawai honorer sebesar 60 persen dalam perekruktan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kami pada akhirnya forum honor menyikapinya dengan bijak sana. kalau memang mereka memberikan suatu persyaratan IPK 3. Selanjutnya nanti kami ingin UMK, jadi kami ingin diberikan UMK," ujar Sekretaris Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Menurut Aziz, saat ini gaji yang diterima pegawai honorer dinilai terlalu kecil.
Untuk lulusan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2 juta.
Baca juga: Persyaratan Lengkap CPNS DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangsel
"Sekarang SMA Rp 1,7 sampai 2 juta. Kalau untuk S1 Rp 2,2 sampai Rp 2,5 juta. Gaji segitu kan jauh dari UMK," ucap Azis.
Menurut Azis, permintaan kenaikan gaji tersebut juga telah dipertimbangkan dengan kinerja pegawai honorer selama ini dinilai begitu berat.
"Jangan hanya bagusnya buat pimpinan, tetapi tidak ada bahwa kita pengorbananya lebih tinggi daripada pimpinan. bagusnya mereka juga karena kita kita sebagai pelaksana," kata Aziz.
Sebelumnya, pegawai honorer Tangerang Selatan meminta kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel untuk mempriorotaskannya dalam perekrutan dari 222 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019.
Namun, permintaan tersebut ditolak Pemkot Tangsel.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantikan (BKPP) Kota Tangsel meminta para pegawai honorer tetap mengikuti aturan dalam seleksi CPNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.