Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ini Modus Copet HP Spesialis Konser Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Kompas.com - 15/11/2019, 16:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Sembilan orang copet handphone spesialis konser yang ditangkap polisi saat beraksi di Mal Summarecon Bekasi, Rabu (13/11/2019), membagi diri dalam beberapa kelompok untuk memuluskan aksi mereka.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin mengungkapkan, mereka berkelompok agar pembagian peran dapat dilakukan secara lebih efektif. Setiap kelompok terdiri dari 3-4 orang.

"Setiap kelompok ada mangsanya. Kalau ada sasaran, modusnya seperti itu (membagi diri dalam kelompok)," ujar Bahrudin kepada Kompas.com di Bekasi Utara, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Konser Tertangkap saat Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Ia menuturkan, tiap kelompok akan berpencar mencari mangsa masing-masing dengan berbaur seolah-olah jadi penonton konser. Jika satu kelompok terdiri dari empat orang, dua di antaranya akan berperan sebagai "kapten".

Kapten bertugas untuk mengalihkan perhatian dengan cara menyenggol atau mendorong-dorong calon korban yang tengah asyik berjingkrak.

"Mungkin bisa 5 menitan (aksi copet), kan prosesnya mengalihkan sampai si korban ini sudah tidak curiga, baru dia beraksi," ujar Bahrudin.

Ketika korban mulai teralihkan perhatiannya, orang ketiga akan langsung mencomot ponsel dari saku korban.

Dengan segera ia mengoper ponsel itu ke rekannya yang lain hingga sampai ke rekan terakhir yang disebut sebagai "kiper". Kiper berperan sebagai penghimpun barang-barang hasil copet.

Pola ini membuat korban, seandainya sadar dicopet, kesulitan melacak posisi ponselnya.

Namun, aksi para copet ini di Mal Summarecon Bekasi itu terbongkar. Rupanya ada 20 orang polisi berpakaian sipil berbaur dengan penonton konser. Saat itu salah satu jajarannya mendapati copet sedang mengoper ponsel curian ke rekannya yang berperan sebagai kiper.

"Pas kami geledah, ada banyak HP di tasnya," ungkap Bahrudin.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 8 unit ponsel. Sembilan copet itu kini mendekam di rutan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com