Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Beri Kompensasi atas Keterlambatan Kereta Api Antarkota

Kompas.com - 21/11/2019, 17:34 WIB
Audia Natasha Putri,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada yang ingin mengalami keterlembatan dalam perjalanan, termasuk perjalanan dengan menggunakan kereta api.

Namun, jangan khawatir, PT KAI akan memberikan kompensasi atas keterlambatan kereta api antar kota. 

Berdasarkan PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, terdapat ketentuan kompensasi atas keterlambatan kedatangan atau keberangkatan kereta api antarkota.

Baca juga: Mulai 1 Desember, Sebagian Perjalanan Kereta Api dari Bandung Berubah, Ini Jadwalnya

Apabila terjadi keterlambatan perjalanan kereta api antarkota, maka petugas stasiun wajib mengumumkan alasan keterlambatan kepada calon penumpang, paling lambat 45 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Ketika terjadi keterlambatan keberangkatan perjalanan antarkota pada stasiun keberangkatan, maka setiap penumpang mendapatkan kompensasi berupa:

a. Apabila penumpang membatalkan tiket

Penumpang akan mendapat pengembalian seluruh biaya tiket jika keterlambatan lebih dari 1 jam dan berlaku kelipatan. Jika keterlambatan lebih dari 5 jam, maka penumpang bisa beralih ke transportasi lain dan penumpang mendapat penggantian uang karcis.

b. Apabila penumpang tidak membatalkan tiket

Penumpang yang tidak membatalkan tiket akan mendapat kompensasi berupa minuman ringan jika keterlambatan lebih dari 1 jam.

Apabila keterlambatan lebih dari 3 jam, penumpang akan mendapat makanan dan minuman ringan.

Baca juga: Proyek Kereta Api Cepat Sebabkan Banjir di Makasar, Wali Kota Minta Kontraktor Tanggung Jawab

Namun, apabila keterlambatan lebih dari 5 jam, maka penumpang mendapat makanan dan minuman berat dan berlaku kelipatan.

Penyelenggara sarana wajib menyediakan transportasi lain sampai stasiun tujuan apabila kereta api tidak dapat melanjutkan ke stasiun perjalanan jika terdapat hambatan atau kendala.

Calon penumpang dapat menunda kedatangannya di stasiun keberangkatan apabila waktu penundaan dianggap cukup. Pengumuman dapat dilakukan secara langsung atau melalui telepon, atau pesan singkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com