JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto membantah bahwa pihaknya terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Menurut Aji, tarif parkir yang seharusnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 5.000 karena dijaga oleh penyelenggara Maulid Akbar di Monas pada Sabtu (23/11/2019) malam lalu.
Panitia penyelenggara berdalih bahwa melonjaknya harga parkir tersebut adalah untuk infaq.
"Tarif (parkirnya) flat jadi kita sudah tetapkan tarifnya tuh Rp 2.000, tapi pada kenyataannya di lapangan ditarik Rp 5.000. Nah itu sebetulnya ulah panitia penyelenggara. Dia bilang itu bagian dari infaq lah gitu. Infaq yang dipungut dari massa yang hadir di sana," kata Aji saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/11/2019).
Menurut dia, tempat parkir sebenarnya tetap dijaga oleh petugas dari UP Parkir Dishub. Namun pada malam itu, panitia penyelenggara ikut menjaga sehingga kurang terkontrol.
"Ada dari kita didampingi panitia-panitia. Dalam arti maksudnya tarif flat Rp 2.000 jadi setornya ke Monas tetap Rp 2.000 kali karcis yang terjual," ucapnya.
Ia membantah bahwa lokasi parkir di kawasan Monas turut dijaga oleh organisasi masyarakat (ormas).
"Nanti ke depan kita perbaiki, ini kan sudah jadi konsumsi umum, jangan seperti kemarin akan jadi perbaikan. Kita pastikan akan mengawasi supaya tertib. Ini jadi evaluasi kita juga," tutur Aji.
Seorang warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Monas.
Keluhan tersebut Ia unggah di media sosial Instagram melalui akun @warung_jurnalis.
Ia mengaku, saat hendak keluar dari parkir, dirinya diminta untuk membayar parkir senilai Rp 5.000.
Padahal dalam struk parkirnya tertulis harga parkir Rp 2.000. Warga tersebut mempertanyakan mengapa harga tiket yang tertulis dan yang ditagih berbeda.
"Malam ini saya dan istri ke Monas menggunakan sepeda motor, yang saya bingung saat parkir saya di suruh bayar parkir 5000, sedangkan di struk parkir tertulis 2000, yang jadi pertanyaan saya 3000 masuk ke kas siapa?" tulis warga tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.