Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Rp 10 Triliun, Rancangan Anggaran DKI 2020 Disisir Ulang di Komisi DPRD

Kompas.com - 25/11/2019, 22:45 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengembalikan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke komisi-komisi DPRD DKI.

Sebab, rancangan KUA-PPAS 2020 masih defisit Rp 10 triliun setelah dibahas di komisi-komisi DPRD.

"Saya minta ada diskusi dengan komisi-komisi biar menyisir ulang karena duitnya enggak ada," ujar Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kemendagri: DKI Langgar Tahapan Pembahasan Rancangan APBD 2020

Prasetio menuturkan, belanja yang direncanakan Pemprov DKI harus disesuaikan dengan rencana pendapatan 2020 sekitar Rp 87 triliun.

Saat ini, rancangan anggaran belanja tahun 2020 masih di kisaran Rp 97 triliun.

"Uangnya cuma ada Rp 87 triliun. Saya putuskan (rapat Banggar) skors agar lari lagi ke komisi," kata Prasetio.

Rapat Banggar rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (26/11/2019) besok, dengan harapan komisi-komisi telah selesai menyisir ulang rancangan anggaran 2020.

Baca juga: Akankah Anies-DPRD DKI Mengulangi Era Ahok Telat Sahkan APBD?

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan rancangan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 95,9 triliun pada Juli 2019.

Namun, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD DKI pada 23 Oktober 2019, Pemprov DKI merevisi rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Rp 89,4 triliun.

Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun, sementara rancangan anggaran pendapatan menurun jadi Rp 87,1 triliun.

"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Pemprov-DPRD DKI Optimistis APBD 2020 Disahkan Tepat Waktu

Rancangan anggaran belanja membengkak karena kenaikan anggaran sejumlah kegiatan.

Salah satunya, yakni anggaran untuk menyubsidi premi 5,1 juta warga Jakarta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemprov DKI mulanya mengusulkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk subsidi tersebut.

Namun, Pemprov DKI kemudian mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,16 triliun karena naiknya iuran BPJS Kesehatan mulai 2020.

Komponen lain yang menyebabkan rancangan anggaran belanja naik ialah gaji untuk tenaga penyedia jasa lain perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

Para tenaga PJLP digaji sebesar upah minimum provinsi (UMP). UMP DKI tahun 2020 ditetapkan Rp 4,2 juta per bulan pada 1 November lalu, naik dari UMP 2019 sebesar Rp 3,9 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com