JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan kendaraan yang melewati jalur sepeda di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan kembali digelar hari ini.
Ini adalah hari kedua diberlakukannya penindakan setelah dimulai 25 November, kemarin.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memetakan titik pelanggaran terbanyak di kawasan jalur sepeda di Jakarta Selatan.
"Ya agak banyak di daerah Fatmawati kemudian sepanjang Blok M , termasuk di sini di simpang Fatmawati itu sudah banyak. Haji Nawi stasiun juga banyak," kata Budi saat ditemui di sepanjang jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Mayoritas masyarakat beralasan tidak tahu mengetahui jika berkendara melewati jalur sepeda akan ditilang. Padahal, sosialisasi sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.
Menurut Budi, seharusnya masyarakat sudah tahu jika jalur sepeda tidak untuk kendaraan motor dan mobil.
Sebab, jalur sepeda sudah dilengkapi marka garis sepanjang jalur dan marka berwarna hijau.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa kendaraan yang sudah terjaring razia karena penindakan dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: Pelanggar Aturan Jalur Sepeda Didominasi Pengendara Motor
"Penindakan hukumnya kepada angkutan pribadi itu kan memang kewenangan dari pihak kepolisian," kata Budi.
"Tapi kami membantu berkolaborasi denga melakukan patroli rutin untuk melakukan tindakan preventif menghalau dan menganjurkan suapaya jalur sepeda tidak diambil oleh kendaraan bermotor," tambah dia.
Budi berharap ke depannya penindakan bisa berkurang sehingga masyarakat bisa menghargai para pengguna sepeda dengan tidak menggunakan jalur sepeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.