JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar di depan Mal Pluit Junction, Penjaringan, Jakarta Utara diduduki pengendara ojek online (ojol), Trotoar itu dijadikan sebagai pangkalan mereka.
Puluhan pengendara ojol memarkir sepeda motor mereka di trotoar dan bahu jalan Pluit Raya.
Sebagian dari mereka duduk di atas sepeda motornya sambil menunggu orderan. Ada juga yang duduk-duduk di pinggir taman mall.
Keberadaan mereka mengganggu kenyamanan pejalan kaki atau pedestrian. Salah satunya Rahmat Adi Putra (24).
Baca juga: Polisi: Parkir di Trotoar Bisa Dipidana
"Enggak bagusnya ini, kan bukan parkir, pada parkir di sini, kurang tertib, enggak enak dilihat Jakarta kok gini," kata Rahmat, Rabu (27/11/2019).
Rahmat yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, mengaku baru kali ini datang ke Jakarta karena ada panggilan kerja.
Ia merasa kecewa saat melihat trotoar digunakan ojol sebagai tempat parkir.
"Daerah saya juga ada ojol, tapi enggak ada kayak gitu, kalau mereka (ojol) ada tongkrongan khusus biasanya," ujar Rahmat.
Hal serupa disampaikan seorang pejalan kaki bernama Depi Maulana (25). Menurut Depi, petugas harus tegas menindak ojol tersebut.
"Harus tegas dari aparat, kalau dibiarin begitu, gimana?" kata Depi.
Selain penindakan, pemerintah juga harus memikirkan tahapan selanjutnya yakni menyediakan selter bagi ojol. Jika tidak disediakan selter, pelanggaran serupa akan terus terjadi.
"Kita enggak bisa salahkan ojolnya juga. Semua pihak harus mikirin, harus ada tempat buat mereka. Selagi belum ada tempat, aparat harus bergerak dulu, tegas," ujar Depi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.