Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Arahan Presiden, Pemkot Tangerang akan Pangkas Perda demi Investasi

Kompas.com - 27/11/2019, 13:58 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, ia akan memangkas sejumlah peraturan daerah yang dinilai menghambat investasi.

"Presiden pada saat Rakornas itu kan (mengatakan) buat (perda) sefleksibel mungkin sehingga birokrasi bisa memberikan lompatan pembangunan," ujar Arief saat ditemui Kompas.com di Gedung Puspemkot Tangerang, Rabu (27/11/2019).

Arief mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang sedang membahas perda apa saja yang bisa dipangkas.

"Katakanlah perda K3 ada perda kebersihan ada perda sampah yang berkenaan dengan K3, dari lima perda mungkin cukup satu perda jadi disederhanakan," kata dia.

Tidak hanya peraturan daerah yang akan dipangkas oleh Arief. Peraturan walikota yang dinilai memiliki kesamaan akan dihapus.

"Perwa (peraturan walikota) juga saya mau ringkas mau saya rangkum," jelas dia.

Terkait jumlah peraturan yang akan dipangkas, Arief mengatakan akan membahas seluruh peraturan baik perda maupun perwa dan akan direkapitulasi untuk dibahas bersama DPRD.

"Semua perda kita rekap semua, jika sama dan sejalan kita buat satu perda," kata Arief.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, peraturan daerah yang berbelit-belit dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Hal ini demi meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga: Mendagri Ingin Perda dan Program Daerah Sesuai Visi Indonesia Jokowi

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat (16/8/2019).

"Peraturan daerah-peraturan daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com