Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bekasi Sahkan RAPBD 2020 Rp 6,35 Triliun

Kompas.com - 02/12/2019, 05:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan RAPBD 2020 sebesar Rp 6,35 triliun pada rapat paripurna, Jumat (29/11/2019) sore.

Besaran RAPBD 2020 naik Rp 41.238.279.517 dibandingkan APBD-Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pendapatan sebesar Rp 5,55 triliun; Rp 2,44 triliun di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD).

Sisanya merupakan dana perimbangan sebesar Rp 1,83 triliun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,28 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja atau pengeluaran lebih besar dengan jumlah Rp 6,35 triliun, terdiri dari Rp 2,98 triliun untuk belanja tak langsung dan Rp 3,37 triliun untuk belanja langsung.

Baca juga: RAPBD 2020 Kota Bekasi Disahkan Rp 5,82 Triliun

Menopang besar pasak daripada tiang, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 874 miliar.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

"Pendidikan, bersama kesehatan, ketenagakerjaan masih menjadi fokus di 2020,” ujar Eka melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Khusus untuk pendidikan, ujar Eka, akan ada perubahan sistem terutama berkaitan dengan pembangunan ruang kelas beserta fasilitasnya.

Sejauh ini, terdapat kesimpangsiuran anggaran fasilitas pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan memiliki anggaran masing-masing dalam penyediaan fasilitas tersebut.

Dinas PUPR bertugas membangun gedung sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan menyediakan meja dan bangku. Dalam praktiknya, kerja keduanya sulit sinkron.

“Ini sudah menjadi persoalan lama yang tak kunjung ada solusinya. Sekarang, saya tegaskan, ini dalam RAPBD 2020 ada perubahan yang signifikan. Proses pembangunan akan fokus bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya," jelas Eka.

Setelah disahkan, RAPBD 2020 Kabupaten Bekasi akan dikirim ke Pemprov Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi APBD 2020 oleh Kemendagri pada 31 Desember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com