JAKARTA, KOMPAS.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengingatkan kepada semua peserta reuni akbar 212 untuk menempuh jalur hukum setiap temuan kasus penistaan agama.
"Dalam konteks NKRI, saya mau serukan ke seluruh rakyat jika terjadi penodaan agama, atau melecehkan Al Quran, maka kita serukan kepada seluruh umat Islam untuk proses hukum. Indonesia adalah negara hukum," kata Rizieq dalam sebuah video yang ditayangkan dalam reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Rizieq menyebutkan, tidak ada satu agama pun yang boleh dinodai, dilecehkan, atau dihina.
Jika ada pihak-pihak yang menodai agama, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur mengenai penodaan agama sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 1965 dan KUHP 156 A.
"Namun, jika para penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, bahkan justru penegak hukum yang melindungi, saya serukan kepada seluruh umat Islam gelar aksi bela islam yang berjilid-jilid," ucap Rizieq.
Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...
Adapun Rizieq Shihab memberi sambutan lewat sebuah video yang ditayangkan di samping panggung utama reuni akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat.
Ia mengaku masih belum bisa hadir di lokasi karena dirinya masih dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Bahkan, ia merasa pencekalan yang terjadi merupakan bentuk pengasingan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Siang ini, acara reuni akbar 212 telah selesai dilaksanakan.
Massa yang hadir berangsur membubarkan diri sambil memungut sampah.
Petugas melalui pengeras suara Monas berulang kali mengimbau agar peserta yang hadir segera meninggalkan lokasi.
Sebab, pada hari Senin, kawasan wisata Monas tidak terbuka untuk umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.