Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Dorong Kasus-kasus Penistaan Agama Ditempuh Lewat Jalur Hukum

Kompas.com - 02/12/2019, 11:36 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengingatkan kepada semua peserta reuni akbar 212 untuk menempuh jalur hukum setiap temuan kasus penistaan agama.

"Dalam konteks NKRI, saya mau serukan ke seluruh rakyat jika terjadi penodaan agama, atau melecehkan Al Quran, maka kita serukan kepada seluruh umat Islam untuk proses hukum. Indonesia adalah negara hukum," kata Rizieq dalam sebuah video yang ditayangkan dalam reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Rizieq menyebutkan, tidak ada satu agama pun yang boleh dinodai, dilecehkan, atau dihina.

Jika ada pihak-pihak yang menodai agama, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur mengenai penodaan agama sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 1965 dan KUHP 156 A.

"Namun, jika para penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, bahkan justru penegak hukum yang melindungi, saya serukan kepada seluruh umat Islam gelar aksi bela islam yang berjilid-jilid," ucap Rizieq.

Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...

Adapun Rizieq Shihab memberi sambutan lewat sebuah video yang ditayangkan di samping panggung utama reuni akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat.

Ia mengaku masih belum bisa hadir di lokasi karena dirinya masih dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Bahkan, ia merasa pencekalan yang terjadi merupakan bentuk pengasingan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Siang ini, acara reuni akbar 212 telah selesai dilaksanakan.

Massa yang hadir berangsur membubarkan diri sambil memungut sampah.

Petugas melalui pengeras suara Monas berulang kali mengimbau agar peserta yang hadir segera meninggalkan lokasi.

Sebab, pada hari Senin, kawasan wisata Monas tidak terbuka untuk umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com